Kampar ( Inmas )-- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H. Fuadi Ahmad, SH, MAB membuka Manasik Haji Mandiri dilaksanakan di Masjid Raya Ijtihad Pasar Kuok, Rabu,4/10/2023, ini disampaikan Ka. KUA Kec. KUA Kuok M. Yasir, SHI, M.Sy melalui Humas Kemenag Kampar Fatmi M.Sy, Kamis, 12/10/2023
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala KUA Kec.Kuok M. Yasir, SHI, M.Sy, Kasi PHU Kemenag Kampar, H. Zulfaimar, S.Ag, MAB, Penghulu Kec.Kuok H. Khairil Asri, SAg dan 31 Calon Jama’ah Haji Kecamatan Kuok.
Ka. Kankemenag dalam sambutannya menyampaikan Manasik haji merupakan salah satu bentuk pembinaan dari pemerintah dalam bentuk penyuluhan dan bimbingan sebagaimana dalam PMA No 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler Bab IV Pembinaan Jamaah Haji. Manasik haji tidak hanya diberikan pada saat pertemuan di KUA, tetapi diberikan juga ketika jamaah haji masuk asrama haji pada saat akan berangkat haji, bahkan ketika di tanah suci pun menjelang kegiatan Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), jamaah tetap diberikan bimbingan manasik haji di pemondokan masing-masing.
Fuadi juga menyampaikan bahwa bimbingan manasik haji merupakan bagian dari istita'ah keilmuan. Selain Islam, baligh, berakal sehat, merdeka, istita’ah (mampu) adalah salah satu syarat bagi orang yang akan berhaji. Mampu tidak terbatas hanya pada kesehatan jasmani dan rohani, kemampuan biaya, dan keamanan, akan tetapi juga mampu dari segi keilmuan.
Selanjutnya pelaksanaan manasik haji ini merupakan satu ikhtiar untuk membentuk kemandirian jamaah melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji di tanah suci secara mandiri ungkapnya.
Fatmi : ( Penulis)
Ags : ( Editor)
Cicy : (Fotografer )