Mandau – Ka. KUA Kecamatan Mandau kembali menerapkan system layanan SIPINTAR pada acara akad nikah salah satu warga yang sedang berlangsung di Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau. Jum’at (22/07/2022).
Ka. KUA Kecamatan Mandau bekerja sama dengan UPT Dukcapil Kecamatan Mandau yang merupakan salah satu program Bupati Bengkalis Kasmarni yang diberi nama “SIPINTAR”.
Tampak hadir dalam pelaksanaan akad nikah ini selain Ka. KUA Kecamatan Mandau juga hadir Salah Satu Staff dari UPT Dukcapil Kecamatan Mandau dan masyarakat yang menyaksikan akad nikah.
Ka. KUA Kecamatan Mandau Saim. S.Ag. M.Sh menyambut dengan senang hati program yang sedang berlangsung ini yang ditawarkan oleh Bupati Bengkalis melalui Dukcapil Mandau dan Camat Mandau. Bagi masyarakat yang nantinya akan melangsungkan akad nikah dan akan menetap di Kecamatan Mandau akan mendapatkan Buku Nikah, Kartu Keluarga baru, dan KTP yang telah diperbarui status perkawinannya, dari status belum kawin menjadi kawin.
Bagi setiap pasangan yang mau menikah atau melaksanakan akad nikah kedepannya, insyaAllah bila berkas dan syarat administrasi lengkap, penyelesaian administrasi pemerintah bisa kelar sebelum pelaksanaan ijab Kabul.
Dengan adanya program SIPINTAR ini semoga masyarakat terbantu dalam pengurusan administrasi dan dapat selesai secara cepat sehingga masyarakat tidak perlu lagi menggunakan jasa-jasa ilegal (Calo) yang menjanjikan mereka dengan adanya pembayaran terlebih dahulu maka setiap urusan akan selesai.
Ka. KUA Kecamatan Mandau berharap agar setiap masyarakat jika ingin melakukan pengurusan administrasi pernikahan sebaiknya langsung datang ke Kantor Urusan Agama khususnya yang berada di Kecamatan Mandau agar tidak ada lagi selisih paham dalam pengurusan surat menyurat tersebut.