Rokan Hulu ( Inmas ) – Sesuai arahan Kepala Kantor kemenag Rokan Hulu bahwa semua pegawai di Lingkungan kemenag Rohul mulai hari Senin, 08 Juni 2020 akan melaksanakan tugas dengan WFO ( Work From Office ) hal ini didasari karena Rokan Hulu sudah termasuk New Normal pasca wabah Covid-19.
Dengan demikian, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rokan IV Koto, Efriadi, S. Ag langsung memberlakukan WFO sesuai dengan penerapan Protokol kesehatan.
Beliau juga menghimbau melalui surat edaran Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rokan IV Koto, kepada seluruh pengurus masjid dan musholla se kecamatan Rokan IV Koto sebagai tindaklanjut SE Menag nomor 15 tahun 2020 pengurus menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, hand sanitizer dipintu masuk dan keluar, memasang Imbauan penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah pada tempat-tempat yang mudah terlihat dan seterusnya.
“ WFO ini terdapat pengecualian atau keringanan, yaitu untuk ibu hamil dan menyusui atau menyapih kemudian bagi yang sedang sakit” jelas Efriadi, S.Ag.***(Eel)