Rokan Hulu ( Inmas ) – Meski masih dalam musim covid -19, Penghulu
sekaligus Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rokan IV Koto Efriadi, S.Ag menghadiri
Ijab Kabul bagi calon pengantin di Kantor Urusan Agama Rokan IV Koto, Jum’at
(04/09).
Penyelenggaraan ijab kabul tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, sarung tangan dan maksimal dihadiri 10 orang.
Efriadi, S. Ag sesaat setelah Ijab Kabul disahkan oleh 2 orang saksi langsung menyerahkan 3 (tiga) dokumen kepada pasangan suami istri sebagai produk KUA Kecamatan sebagai berikut : 1. Buku Kutipan Akta Nikah ( buku nikah)
2. Kartu Nikah.
3. Legalisir Buku Kutipan Akta Nikah (buku nikah)
sembari berpesan kepada pasangan agar segala dokumen yang diserahkan tersebut diharapkan digunakan sebagai mestinya dan dijaga dengan baik.***(Eel)