Kuansing (Kemenag) - Pada Rabu 5 Maret 2025 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya menerima kunjungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Teluk Kuantan dalam rangka koordinasi dan sinergi terkait administrasi pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan aset wakaf dan legalitas tanah keagamaan.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala BPN Teluk Kuantan, yang didampingi oleh beberapa stafnya. Mereka disambut oleh Kepala KUA Sentajo Raya beserta jajarannya. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis, termasuk pentingnya sertifikasi tanah wakaf guna memastikan kepastian hukum serta mendukung pengelolaan aset keagamaan yang lebih baik.
Kepala KUA Sentajo Raya Rindra Febrian menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini dan menegaskan bahwa kerja sama dengan BPN sangat penting dalam mendukung program-program keagamaan di kecamatan tersebut. "Dengan adanya koordinasi ini, kami berharap proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat dan lancar, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPN Teluk Kuantan menjelaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan teknis serta memfasilitasi pengurusan dokumen yang diperlukan.
"Kami berkomitmen untuk membantu dalam legalisasi aset keagamaan agar memiliki dasar hukum yang jelas dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari," ungkapnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi interaktif serta peninjauan langsung terhadap beberapa lokasi tanah wakaf yang sedang dalam proses administrasi. KUA dan BPN bersepakat untuk terus menjalin komunikasi serta meningkatkan kerja sama demi kepentingan umat dan masyarakat luas.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan pengelolaan aset keagamaan di Kecamatan Sentajo Raya dapat lebih tertata dengan baik, sehingga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan sektor keagamaan di wilayah tersebut.(RDW)