0 menit baca 0 %

KUA Kecamatan Siak Kecil Berikan Layanan Penerbitan ID Masjid dan Mushalla di Wilayah Kecamatan Siak Kecil

Ringkasan: Siak Kecil (Kemenag) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siak Kecil menyerahkan Surat Keterangan Penerbitan ID Rumah Ibadah (Mushalla) kepada salah seorang perwakilan mushalla Subulussalam di wilayah Kecamatan Siak Kecil Kamis, (14/08/2025).Penyerahan Surat Keterangan ini menandai langkah penting da...

Siak Kecil (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siak Kecil menyerahkan Surat Keterangan Penerbitan ID Rumah Ibadah (Mushalla) kepada salah seorang perwakilan mushalla Subulussalam di wilayah Kecamatan Siak Kecil Kamis, (14/08/2025).

Penyerahan Surat Keterangan ini menandai langkah penting dalam upaya pendataan dan legalisasi rumah-rumah ibadah guna memastikan tertib administrasi dan pelayanan keagamaan yang lebih baik.

?Penyerahan  dilakukan  oleh  Penghulu Ahli Pertama KUA Kecamatan Siak Kecil, M. Sayyid, S.H bersama penyuluh Agama Islam Triono kepada pengurus mushalla yang menerima surat keterangan tersebut.  penerbitan ID Rumah Ibadah ini merupakan amanah dari Kementerian Agama untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh rumah ibadah.

?"Dengan adanya penerbitan ID ini, mushalla-mushalla di Siak Kecil kini memiliki identitas resmi yang diakui oleh negara," ujar M. Sayyid .

Penerbitan ID rumah ibadah ini untuk memudahkan dalam berbagai hal, mulai dari pengurusan bantuan, pembinaan, hingga memastikan legalitas keberadaan rumah ibadah tersebut.

KUA Siak Kecil berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi pengurus mushalla dalam melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Sementara salah seorang perwakilan dari Mushalla Subulussalam,  mengungkapkan rasa syukurnya. "Kami sangat terbantu dengan adanya ID resmi ini".

Penerbitan ID Rumah Ibadah (Mushalla) ini diharapkan dapat mendorong tertib administrasi dan pengelolaan rumah ibadah yang lebih profesional, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi umat dan masyarakat di Kecamatan Siak Kecil.