0 menit baca 0 %

KUA Kecamatan Siak Serahkan Kartu Nikah Perdana

Ringkasan: Siak (Inmas) Rabu, (02/08/2020), Kantor Urusan Agama Kecamatan Siak untuk pertama kalinya mengeluarkan Kartu Nikah. Sebelum ini, KUA Siak hanya memberikan buku nikah kepada pasangan pengantin yang melakukan pencatatan pernikahan di Kecamatan Siak. Hal ini sebagaimana disampaikan dan dibenarkan oleh...

Siak (Inmas) – Rabu, (02/08/2020), Kantor Urusan Agama Kecamatan Siak untuk pertama kalinya mengeluarkan Kartu Nikah. Sebelum ini, KUA Siak hanya memberikan buku nikah kepada pasangan pengantin yang melakukan pencatatan pernikahan di Kecamatan Siak. Hal ini sebagaimana disampaikan dan dibenarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Siak, H. Hartono, S.Ag. "Ya, Alhamdulillah, kita telah menyerahkan sepasang kartu nikah dan sepasang buku nikah," kata Ka KUA membenarkan.

Kartu nikah diberikan kepada pasangan setelah menikah disertai dengan buku nikah. Adapun bentuk bartu nikah tersebut mirip e-KTP tipis, ringan dan bisa diselipkan dalam dompet serta di kartu dua foto wajah pasangan suami dan istri. "Pengantin baru selain mendapatkan kartu nikah juga buku nikah sebagaimana biasanya," ujarnya.

Sebagai informasi, pada kartu nikah tersebut terdapat kode batang apabila dipindai kode tersebut. Tentu akan terbaca data pasangan pengantin yang langsung terhubung ke Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Dengan adanya kartu nikah akan memudahkan pasangan suami istri saat bepergian, karena tidak perlu lagi membawa buku nikah tapi cukup kartu nikah. (Hd)