Kuansing ( inmas ) Kantor Urusan Agama (KUA) kec Singingi Hilir merupakan sentral layanan keagamaan masyarakat di tingkat kecamatan. Beragam jenis layanan keagamaan seperti pernikah, keluarga sakinah, pembinaan masyarakat terpusat di bawah pengelolaan KUA. Untuk itu, KUA Kecamatan Singingi Hilir terus berbenah untuk meningkatkan mutu dan pelayanan.
Ka. KUA Singingi Hilir SYALAM, S.Ag “Terus berbenah, mengingat pelayanan nikah di KUA semakin ditingkatkan. Pencapaian tersebut diwujudkan dengan memberikan pelayanan serta kemudahan bagi masyarakat, melalui program integrasi layanan di tingkat pusat dan daerah direncanakan dalam sistem pelayanan terpadu,” ujar Kepala KUA Kecamatan Singingi Hilir SYALAM, S.Ag, Selasa (30/06/2020).
Hal tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perkawinan, sebagai penyempurnaan dari PMA Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Perkawinan.
Program lainnya yang tengah dijalankan adalah Menyusun dan menata arsip atau dokumen nikah yang masih belum tertata rapi, karena itu adalah dokumen negara. “Bagi kami, akta nikah harus dijaga dan diselamatkan, karena kalau masyarakat hilang buku nikah, dan harus kita buatkan duplikat,” tutur Ka. KUA Singhil.
Disampaikan, jajaran Kementerian Agama (Kemenag) mengedepankan inovasi dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat. Hal itu penting agar dapat menjawab tuntutan masyarakat yang semakin terbuka, sekaligus menentukan prioritas kerja agar sesuai kebutuhan masyarakat. “Ini menunjukkan bahwa kami telah mampu bertransformasi melalui sistem yang baik,” tegasnya.
Di sisi lain, mantan kepala KUA kecamatan Singingi ini terus berinovasi untuk mencapai kenyamanan pengunjung.
“Alhamdulillah sejak awal pertama bertugas di KUA Singingi Hilir Ka KUA SYALAM, S. Ag sudah sangat banyak membawa perubahan serta pembenahan seperti, berbenah di ruangan kepala, memesan serta menyusun Arsip, membersihkan gedung dan dapat di gunukan dengan baik, pemasangan pagar Kantor, pembuatan parkir dan yang terakhir pemasangan papimblok di kerja dengan gotong Royong oleh seluruh pegawai, penyuluh Agama non PNS dan penyuluh Agama Islam Fungsional, serta kami langsung meningkatkan layanan termasuk menyerahkan buku nikah hari itu juga setelah akad nikah selesai. Disamping itu juga menertibkan administrasi pendaftaran nikah,”kata Ustadz Alzekrillah Syaf, dan ustadz Mahyu
KUA Kecamatan Singingi Hilir akan terus melakukan pembenahan dalam berbagai bidang, mulai kualitas layanan, hingga ketertiban administrasi. Sejumlah pola penataan lama diubah dan diperbaiki, sehingga memperindah bangunan KUA dan nyaman untuk ditempati. (MB)