Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas nomor : B-646/Kk.04.1/1/Kp.02.3/08/2020, yang diterbitkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada hari Kamis tanggal 03 September 2020 Leo Candra, S.Pd.I (urut dua dari sisi kanan pada gambar) melaksanakan tugas pengambilan data kehadiran/absensi pegawai KUA (Kantor Urusan Agama) Kec. Kuala Cenaku.
Pengambilan data absensi elektronik dilaksanakan setiap awal bulan, dan langsung direcap kemudian langsung ditandatangani oleh kepala KUA Kecamatan bersangkutan, selanjutnya oleh petugas yang diutus diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu untuk diproses sebagaimana mestinya.
Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data terhadap absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran Tukin (Tunjangan Kinerja) maupun uang makannya.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, ujar Ehirdamri, S.Ag selaku Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuala Cenaku merupakan lokasi terakhir pengambilan data absensi oleh petugas dari Kankemenag Kab. Inhu dari 14 KUA Kecamatan yang ada di Kab. Inhu.(tulang)
KUA KUALA CENAKU LOKASI TERAKHIR RECAP ABSENSI OLEH PETUGAS
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas nomor : B-646/Kk.04.1/1/Kp.02.3/08/2020, yang diterbitkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada hari Kamis tanggal 03 September 2020 Leo Candra, S.Pd.I (urut dua dari sisi kanan pada gambar) melaksanakan tugas pengambilan data ke...