0 menit baca 0 %

KUA Kuala Cenaku wujudkan pelayanan Pencatatan Nikah yang Mudah dan Nyaman

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuala Cenaku melaksanakan kegiatan pendaftaran nikah secara online pada Senin (13/10/2025). Kegiatan ini dipandu oleh Syafriadi selaku operator layanan operasional KUA Kecamatan Kuala Cenaku dengan pasangan calon pengantin Sukasmanto dan...

Indragiri Hulu (Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuala Cenaku melaksanakan kegiatan pendaftaran nikah secara online pada Senin (13/10/2025). Kegiatan ini dipandu oleh Syafriadi selaku operator layanan operasional KUA Kecamatan Kuala Cenaku dengan pasangan calon pengantin Sukasmanto dan Mutiara yang mendaftarkan diri untuk melangsungkan pernikahan sesuai ketentuan syariat Islam.

Pendaftaran nikah online ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pernikahan tanpa harus menghadapi proses administrasi yang rumit. Dengan sistem digital, calon pengantin dapat menghemat waktu dan biaya, sekaligus memastikan data pernikahan tercatat secara resmi dan transparan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui sistem online ini, proses administrasi menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien,” ujar Syafriadi, operator layanan operasional KUA Kecamatan Kuala Cenaku, saat ditemui di Balai Nikah KUA setempat.

Masyarakat menyambut baik kemudahan layanan digital tersebut, karena memberikan akses yang lebih luas bagi pasangan yang ingin menikah sesuai aturan agama dan negara. Selain mempercepat proses, sistem ini juga memperkuat komitmen pemerintah dalam mendukung pelaksanaan syariat Islam secara tertib dan modern.

Dengan berjalannya kegiatan pendaftaran nikah online secara lancar di Kuala Cenaku, diharapkan layanan digital KUA dapat terus diperluas ke seluruh wilayah Indragiri Hulu agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya secara langsung.

(Aam)