0 menit baca 0 %

KUA Kuantan Mudik Ikuti Pembinaan Aktor Kerukunan

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Sesuai dengan surat undangan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi, tanggal 06 Desember 2023 bahwa akan diadakan acara Pembinaan Aktor Kerukunan. Acara itu akan diadakan pada hari Kamis tanggal 07 Desember 2023. Kepala KUA Kuantan Mudik, Arisma...

Kuansing (Inmas) Sesuai dengan surat undangan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi, tanggal 06 Desember 2023 bahwa akan diadakan acara Pembinaan Aktor Kerukunan. Acara itu akan diadakan pada hari Kamis tanggal 07 Desember 2023. 


Kepala KUA Kuantan Mudik, Arisman Arianto, S.Sos.I., bersama satu orang staf, Yudhi Zetya Gangga, S.H.I., memenuhi undangan tersebut, Kamis (07/12/2023). Acara Pembinaan Aktor Kerukunan dimulai pukul 10.30 WIB di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi. Peserta yang mengikuti acara ini ialah Kepala KUA se-Kabupaten Kuantan Singingi bersama satu orang stafnya. 


Acara Pembinaan Aktor Kerukunan dibuka dan pandu langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Bakhtiar, S.Ag., M.H. Dalam paparannya H. Bakhtiar menyampaikan dan mengajak mewujudkan kerukunan sesama umat beragama dan antar umat beragama di Kab. Kuantan Singingi. Dihadapan peserta yang hadir beliau berharap agar semua yang hadir bisa mengawal dan berperan sebagai aktor kerukunan bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah kerjanya. 


Beliau juga menghimbau para aktor kerukunan untuk membangun prinsip kerukunan, yaitu bangun keharmonisan, rasa saling menghargai dan menghormati, mampu membina kebersamaan ditengah-tengah masyarakat. "Persoalan agama merupakan persoalan yang sensitif. Oleh sebab itu kita sebagai pegawai Kementerian Agama harus menjadi garda terdepan untuk kerukunan umat beragama ini," jelas H. Bakhtiar. 


Diakhir materi pembinaan H. Bakhtiar menyampaikan pesan dari Kepala Kantor Kemenag Kab. Kuantan Singingi untuk segera memulai kegiatan di kecamatan dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-78. Kegiatan dimaksud berupa penyaluran sembako, gotong royong di rumah ibadah, dan persiapan peserta lomba untuk diutus ke acara HAB di kabupaten. (YZG)