0 menit baca 0 %

KUA Kuantan Tengah Tuan Rumah Kegiatan Bimbingan Manasik Haji Rayon 1

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) - KUA Kec. Kuantan Tengah menjadi tuan rumah dalam kegiatan Bimbingan Manasik Haji Rayon 1, yang diikuti oleh Jemaah Calon Haji untuk lima Kecamatan yaitu Kecamatan Kuantan Tengah, Sentajo Raya, Gunung Toar, Kuantan Mudik dan Pucuk Rantau.

Kuansing (Kemenag) - KUA Kec. Kuantan Tengah menjadi tuan rumah dalam kegiatan Bimbingan Manasik Haji Rayon 1, yang diikuti oleh Jemaah Calon Haji untuk lima Kecamatan yaitu Kecamatan Kuantan Tengah, Sentajo Raya, Gunung Toar, Kuantan Mudik dan Pucuk Rantau. Yang berjumlah 84 orang. 

Bimbingan manasik Haji hari pertama tingkat Rayon dan hari kedua tingkat Kabupaten. Ucapkan H. Jefri Kepala KUA Kec. Kuantan Tengah. Selasa, 15 April 2025.

Sebagai narasumber adalah H. Efrion Efni mantan kepala Kantor Kemenag Kuansing, yang baru purna tugas akhir Maret 2025 kemaren. Sedangkan moderator adalah Sirwan Kepala KUA Kec. Gunung Toar. 

Materi yang disampaikan adalah " Hak dan Kewajiban Jemaah Haji. Pada kesempatan itu Efrion menyampaikan bahwa hak jemaah itu antara lain : 

1. Mendapatkan bimbingan manasik haji.

2. Pengelompokan dalam kelompok terbang.

3. Mendapatkan pelayanan pemondokan yang layak.

4. Mendapatkan konsumsi selama pelaksanaan ibadah haji.

5. Mendapatkan layanan transportasi dalam pelaksanaan ibadah Haji.

" Lima hak ini harus diterima oleh jemaah haji dengan baik, supaya mereka sempurna dan nyaman dalam beribadah," ungkap Efrion.

Sedangkan kewajiban bagi jemaah calon haji adalah :

1. Membayar biaya penyelenggaraan ibadah haji ( BPIH )

2. Mengikuti kegiatan manasik Haji

3. Mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

4. Dalam melaksanakan ibadah haji menjaga nama baik negara dan daerah.

5. Dan mengikuti arahan ketua kloter dan ketua rombongan serta ketua Regu. 

"Semua itu harus dilakukan oleh seluruh jema'ah calon haji sebelum berangkat Haji. Semoga semua peserta jema'ah calon haji dapat memahami dan mengaplikasikan materi ini dalam melaksanakan ibadah haji tentunya," tutup Efrion. ( Pri KT )