Kuansing ( Kemenag) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Tengah terus berkomitmen menciptakan layanan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, KUA Kuantan Tengah menyuarakan seruan “Katakan Tidak pada 4 Hal” dalam setiap aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
Adapun empat hal yang secara tegas ditolak oleh KUA Kuantan Tengah adalah: Nikah Siri, Narkoba, Peundungan, dan Kekerasan.
Kepala KUA Kuantan Tengah, H..Jefri Eriadi menegaskan bahwa seluruh pegawai KUA bertekad memberikan pelayanan terbaik sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Kami ingin menciptakan suasana pelayanan yang bersih, nyaman, dan bebas dari praktik-praktik negatif yang merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam memperkuat zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan slogan “Katakan Tidak pada 4 Hal”, KUA Kuantan Tengah berharap masyarakat semakin percaya dan nyaman dalam mengakses berbagai layanan keagamaan.
Selain itu, pengawasan internal terus diperkuat, dan masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran dalam pelayanan.
Dengan semangat perubahan ini, KUA Kuantan Tengah berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berdaya guna, bersih, dan bermartabat. ( Pri )