Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu pada hari Jum’at tanggal 10 Juli 2020, maka pada tanggal 13 Juli 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00/hari.
Selanjutnya, pada hari Kamis 29 Juli 2020, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Syahril, S.Ag,MH melaksanakan pencanangan Gewaserbu (Gerakan Wakaf Seribu) Sehari di KUA Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
Kemudian, Jum’at 07 Agustus 2020 staf KUA Kec. Lubuk Batu Jaya menyetorkan hasil Gewaserbu tersebut kepada Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu Syafriyaldi, S.H.I,MH sejumlah Rp. Rp. 115.000,00 (Seratus Lima Belas Ribu Rupiah).
Alhamdulillah, semoga menjadi suatu keberkahan serta merupakan amalan ibadah bagi kita atas dukungan yang kita berikan terhadap Gewaserbu, ujar Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I yang juga merupakan Kakankemenag Kab. Inhu.(tulang)
KUA LBJ SETOR HASIL GEWASERBU PADA BENDAHARA BWI PERWAKILAN INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indr...