0 menit baca 0 %

KUA LIRIK CANANGKAN GEWASERBU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indr...

Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu pada hari Jum’at tanggal 10 Juli 2020, maka pada tanggal 13 Juli 2020, serta berdasarkan Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I, nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00/hari, maka pada hari Kamis 30 Juli 2020, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lirik, H. Sepriadi, MA (urut tiga dari sisi kanan pada gambar) bersama Penghulu Muda Maryono, S.Ag (urut dua dari sisi kiri pada gambar) beserta para staf melaksanakan pencanangan Gewaserbu (Gerakan Wakaf Seribu) Sehari di tandai dengan memasukkan wakaf uang ke kotak wakaf.
Gerakan Wakaf Seribu Sehari tersebut juga akan kita sosialisasikan bagi masyarakat umum, khususnya bagi masyarakat yang berurusan di KUA.
Keluarga besar KUA Kec. Lirik  mendukung dan siap mensukseskan Gerakan Wakaf Seribu Sehari tersebut.
Melalui BWI (Badan Wakaf Indonesia) Perwakilan Kab. Inhu, Gerakan Wakaf Seribu Sehari, Insya Allah mampu memberikan peranan yang besar terhadap kemaslahatan umat Islam, khususnya di Kab. Inhu, ujar H. Sepriadi yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Kepala KUA Kec. Lirik pada 8 Juli 2020 yang lalu. (tulang)