Mandau
(Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandau menyerahkan wakaf
Al-Qur'an kepada SD N 05 Desa Serai Wangi Kecamatan Talang Muandau. Penyerahan
ini dilakukan melalui Pengawas Agama Islam, Rujito Susilo, pada Senin
(1/9/2025).
Penyerahan wakaf Al-Qur'an ini diterima oleh Siti Nafillah sebagai perwakilan SD N 05 Desa Serai Wangi Kecamatan Talang Muandau. Dengan adanya wakaf Al-Qur'an ini, diharapkan dapat meningkatkan kecintaan siswa-siswi terhadap Kitab Suci Al-Qur'an dan memperluas akses mereka untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam.
Rujito
Susilo, Pengawas Agama Islam, berharap wakaf Al-Qur'an ini dapat dimanfaatkan
dengan baik oleh siswa-siswi SD N 05 Serai Wangi dan menjadi sarana untuk
meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Kepala KUA
Mandau berharap bahwa wakaf Al-Qur'an ini dapat membawa manfaat bagi
siswa-siswi SD N 05 Serai Wangi dan menjadi amal jariyah bagi para pemberi
wakaf. Dengan adanya kegiatan wakaf Al-Qur'an ini, KUA Mandau menunjukkan
komitmennya dalam mendukung kegiatan keagamaan dan meningkatkan kualitas
kehidupan beragama masyarakat.
Penyerahan
wakaf Al-Qur'an ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kecintaan
siswa-siswi terhadap Kitab Suci Al-Qur'an, serta mempererat hubungan antara KUA
Mandau dan SD N 05 Serai Wangi dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama di
Kecamatan Talang Muandau.