Mandau ( Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Mandau menyerahkan wakaf Al-Qur'an kepada SD N 08 Simpang Bambu Kecamatan Talang
Muandau sebanyak 20 buah. Penyerahan ini dilakukan melalui Delviana Veronicha,
pada Senin (1/9/2025).
Namun, terdapat kesalahan informasi dalam proses
penyerahan wakaf Al-Qur'an ini. Penyerahan wakaf Al-Qur'an seharusnya diterima
oleh pihak SD N 08 Simpang Bambu, tetapi disebutkan bahwa penyerahan ini
diterima oleh Anita sebagai guru di SD tersebut.
Dengan adanya wakaf Al-Qur'an ini, diharapkan dapat
meningkatkan kecintaan siswa-siswi SD N 08 Simpang Bambu terhadap Kitab Suci
Al-Qur'an dan memperluas akses mereka untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran
Islam.
KUA Mandau berharap wakaf Al-Qur'an ini dapat
dimanfaatkan dengan baik oleh siswa-siswi dan menjadi sarana untuk meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Dengan adanya kegiatan wakaf Al-Qur'an
ini, KUA Mandau menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan keagamaan dan
meningkatkan kualitas kehidupan beragama masyarakat.
Semoga wakaf Al-Qur'an ini dapat membawa manfaat bagi
siswa-siswi SD N 08 Simpang Bambu dan menjadi amal jariyah bagi para pemberi
wakaf.