0 menit baca 0 %

KUA & PAI NON PNS KEC. PERANAP DUKUNG GEWASERBU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis, 29 Juli 2020, Penghulu Madya/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Peranap, Marsel, S.Ag,MH (urut satu dari sisi kanan) bersama Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Peranap melaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Seribu (Gewaserbu) Sehari.

Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis, 29 Juli 2020, Penghulu Madya/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Peranap, Marsel, S.Ag,MH (urut satu dari sisi kanan) bersama Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Peranap melaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Seribu (Gewaserbu) Sehari.
Pencanangan tersebut berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu pada hari Jum’at tanggal 10 Juli 2020, dan Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Tanggal 13 Juli 2020, Nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00/hari.
Gerakan Wakaf Seribu Sehari tersebut juga akan kita sosialisasikan bagi masyarakat umum, khususnya bagi masyarakat yang berurusan di KUA.
Keluarga besar KUA Kec. Peranap mendukung dan siap mensukseskan Gerakan Wakaf Seribu Sehari tersebut.
Melalui BWI (Badan Wakaf Indonesia) Perwakilan Kab. Inhu, Gerakan Wakaf Seribu Sehari, Insya Allah mampu memberikan peranan yang besar terhadap kemaslahatan umat Islam, khususnya di Kab. Inhu, ujar Marsel usai pencanangan gerakan tersebut dengan ditandai memasukkan uang ke dalam kotak Gewaserbu.(tulang)