Kuansing (Kemenag). Kantor Urusan Agama (KUA) Pangean terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan sistem buku tamu digital. Rabu (17/09/2025).
Hal ini tampak saat staf KUA Pangean, Erpinis, bersama Penyuluh Agama Islam, Kasmaidi Ahmad, memandu salah seorang pengunjung bernama Syahril dari Desa Pulau Deras.
Syahril datang untuk melakukan konsultasi terkait buku nikah. Sebelum dilayani, ia diarahkan terlebih dahulu untuk mengisi data kunjungan melalui aplikasi buku tamu digital yang telah tersedia.
“Kami ingin memastikan setiap tamu yang datang tercatat secara rapi dan sistematis. Dengan sistem digital ini, data lebih cepat diakses serta memudahkan dalam evaluasi pelayanan,” jelas Erpinis.
Kasmaidi Ahmad menambahkan bahwa inovasi ini juga bagian dari upaya KUA Pangean untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
“Buku tamu digital bukan hanya mempermudah proses pencatatan, tetapi juga memberi kesan bahwa pelayanan di KUA semakin modern dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Syahril mengaku terbantu dengan adanya pendampingan dari petugas.
“Awalnya saya bingung, tapi setelah diarahkan ternyata mudah sekali. Saya senang bisa merasakan pelayanan yang lebih praktis,” katanya.
Dengan langkah ini, KUA Pangean berharap masyarakat semakin nyaman dalam mengurus berbagai layanan, khususnya yang berkaitan dengan administrasi pernikahan. (ABN)