Kuansing (Kemenag)- Dalam upaya memperkuat peran keagamaan dalam menjaga harmonisasi sosial, Penyuluh Agama Islam Sordiman, S.Pd.I, ditugaskan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pucuk Rantau untuk mengikuti Kegiatan Forum Group Discussian (FGD) Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (22/7/2025) berdasarkan surat undangan Kepala Kantor Kemenag Kuansing Nomor : B-1717/Kk.04.11/5/BA.02/07/2025, pada tanggal 12 Juli 2025, di Aula Kemenag Kuansing yang akan diikuti oleh KUA se Kabupaten Kuantan Singingi dan puluhan penyuluh dari berbagai Kecamatan.
Kepala KUA Kecamatan Pucuk Rantau, Bapak MARWIS, S.Ag., menyatakan bahwa penugasan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat peran penyuluh sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan.
โPenyuluh agama tidak hanya bertugas dalam pembinaan keagamaan, tapi juga berperan strategis dalam mendeteksi dan meredam potensi konflik sosial di tengah masyarakat,โ ujarnya.
Dengan adanya forum ini, diharapkan jaringan deteksi dini berbasis masyarakat yang melibatkan penyuluh agama semakin kuat dan efektif dalam menjaga stabilitas sosial dan kerukunan umat beragama di Indonesia.