Meranti (Inmas) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pulau Merbau, Drs. Mukhlas melalui Penyuluh Agama Islam Pulau Merbau, Oscar Maulana memberikan sosialisasi tentang pencegahan pernikahan dini dan stunting pada anak usia sekolah di MA Hidayatul Rahmah, Desa Batang Meranti. Jum'at(22/09)
Hadir pada kegiatan ini Kepala KPPS Desa Batang Meranti juga Perwakilan dari UPT Puskesmas Pulau Merbau.
Penyuluh Agama Islam Pulau Merbau, Oscar Maulana dalam kegiatan ini menjelaskan tentang UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Batas Usia Minimal Pernikahan yaitu 19 tahun bagi laki laki dan perempuan. Kemudian juga disampaikan tentang faktor dan bahaya pernikahan dini jika ditinjau dari Kesehatan.
Turut mengisi kegiatan perwakilan dari UPTD Puskesmas pulau merbau yang mana beliau menyampaikan perihal bahaya stunting dan bahaya ketika pernikahan dilakukan dibawah umur.
Kepala Madrasah Aliyah Hidayatul Rahmah, Drs. Muhammad Rasyid sangat mengapresiasi kegiatan ini dan kedepannya berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan. (Inmas)