0 menit baca 0 %

KUA Rangsang Pesisir Lakukan Suscatin

Ringkasan: Meranti (Inmas) - Bimbingan Pra-Nikah Atau sering juga disebut dengan kursus calon Pengantin (Suscatin) Menjadi Program Wajib di lingkungan kementrian Agama, di bawah Naungan Kantor Urusan Agama, sebelum  pernikahan dilaksanakan maka setiap Catin wajib mengikuti.

Meranti (Inmas) - Bimbingan Pra-Nikah Atau sering juga disebut dengan kursus calon Pengantin (Suscatin) Menjadi Program Wajib di lingkungan kementrian Agama, di bawah Naungan Kantor Urusan Agama, sebelum  pernikahan dilaksanakan maka setiap Catin wajib mengikuti. Kamis (09/03)

KUA  Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti Melalui Penyuluh Agama Islam Muhammad Taufik, S.Pd.I memberikan bimbingan kepada Catin dengan tujuan Agar memaksimalkan persiapan pernikahan tentunya berdasarkan hukum-hukum dan Tatacara sesuai tuntunan dalam fiqih Munakahat, dan secara Undang-undang kenegaraan. 

Bimbingan ini diberikan kepada sepasang calon pengantin dari desa tanah Merah kecamatan Rangsang Pesisir, yang insyaallah akan dilangsungkan akad Nikah pada hari selasa mendatang (14-03-2023), Keutamaan menikah selain untuk menyempurnakan separuh dari ibadah kepada Allah SWT juga ada beberapa keutamaan menikah lainnya, yaitu dapat menjalin kerja sama antar suami dan istri, dalam kehidupan setelah menikah nanti, terutama bekerjasama dalam bidang mendidik anak, mencari berkah dan Ridho Allah,” ungkap Taufik.

Dalam penjelasan nya lebih lanjut, bahwa pernikahan itu harus di landasi dengan keimanan, dan menumbuhkan rasa saling percaya satu sama lain agar tercipta kehidupan yang SAMARABA, (Sakinah Mawaddah Warohmah dan Barokah) Pasangan ini pun tidak lupa dibekali dengan tata cara proses pelaksanaan nikah agar dapat mempersiapkan diri secara baik ketika hari akad nikah nanti, setelah nya juga pasangan ini di bekali dengan penjelasan- penjelasan dalam berhubungan suami istri dengan cara yang ma'ruf sesuai tuntunan dalam Islam, seperti mandi terlebih dahulu, berwudhu dan berdo'a sebelum berhubungan serta tata cara mandi jinabat/wajib setelah berhubungan sesuai konsep fiqih.

Dalam proses bimbingan itu juga pasangan catin ini di di bimbing secara langsung untuk membaca dan menuliskan satu ayat Al Qur'an, Hal ini dilakukan selain untuk mengetahui kemampuan baca tulis Al Qur'an bagi setiap calon pengantin, Kita juga berharap agar nantinya setelah menjalani kehidupan berumah tangga tetap lah berpedoman dan raih keberkahan bersama Al Qur'an dalam kehidupan. (Inmas)