Indragiri
Hulu (Kemenag) โ Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Barat,
Yusrianto, menyerahkan sertifikat Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) kepada
seluruh Majelis Taklim se-Kecamatan Rengat Barat dalam acara yang digelar di
Masjid Al-Ukhuwah, Desa Rantau Bakung, pada Rabu, 26 Februari 2025. Kegiatan
ini bertujuan untuk memperkuat legalitas serta meningkatkan peran Majelis
Taklim sebagai wadah pembinaan keagamaan dan sosial di tengah masyarakat. Dalam
kesempatan tersebut, Yusrianto juga memberikan arahan kepada para pengurus dan
jamaah.
Dalam sambutannya, Yusrianto menekankan pentingnya menjaga silaturahmi antaranggota Majelis Taklim serta mengisi kegiatan dengan berbagai hal positif.
โMajelis
Taklim harus menjadi sarana pembelajaran agama yang aktif, baik melalui
pengajian, musyawarah, maupun dakwah. Dengan demikian, keberadaannya tidak
hanya sebagai forum perkumpulan, tetapi juga sebagai gerakan yang mendorong
kehidupan beragama dan sosial yang lebih baik,โ ujar Yusrianto.
Ia juga berharap agar dengan adanya sertifikat BKMT ini, Majelis Taklim semakin memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran keagamaan dan kebersamaan di masyarakat.
"Sertifikasi ini bukan hanya sekadar dokumen formal, tetapi
menjadi simbol penguatan fungsi Majelis Taklim sebagai wadah pembinaan
umat," tambahnya.
Acara
penyerahan sertifikat ini disambut baik oleh para pengurus dan jamaah Majelis
Taklim. Dengan adanya pengakuan resmi ini, diharapkan kegiatan keagamaan di
Kecamatan Rengat Barat semakin berkembang dan mampu menjadi pilar penting dalam
menciptakan masyarakat yang religius dan harmonis.
(Reski)