0 menit baca 0 %

KUA RENGAT GELAR BIMBINGAN BERKAH (BELAJAR RAHASIA NIKAH), SECARA RESMI DIBUKA KA.SUBBAG TU SEKALIGUS SAMPAIKAN MATERI PMB

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Rengat merupakan salah satu dari 100 KUA Piloting Se-Indonesia Pada Tahun 2021 sekaligus KUA Piloting Pusaka Sakinah Tahun 2022.Menindaklanjuti Surat Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 783 Tahun 2019, Tanggal 3 Sep[tember 20...

Indragiri Hulu, (Inmas). KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Rengat merupakan salah satu dari 100 KUA Piloting Se-Indonesia Pada Tahun 2021 sekaligus KUA Piloting Pusaka Sakinah Tahun 2022.
Menindaklanjuti Surat Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 783 Tahun 2019, Tanggal 3 Sep[tember 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pusat Layanan Keluarga Sakinah, maka pada hari Rabu 28 September 2022, KUA Kecamatan Rengat menyelenggarakan Bimbingan Belajar Rahasia Nikah (Pengelolaan Keuangan Keluarga)
Acara secara resmi dibuka oleh Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag dilanjutkan dengan penyampaian materi “Mengenali Diri dan Pasangan serta Membangun Visi Keluarga Sakinah, dilanjutkan dengan penyampaian materi Penguatan Moderasi Beragama (PMB) terhadap 15 pasang suami istri.
Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama.
Pemerintah khususnya Kementerian Agama saat ini tengah fokus dalam upaya penguatan moderasi beragama. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka meneguhkan sikap toleransi dan menghindari keekstriman dalam praktik beragama dengan tujuan untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan sebagai sesama anak bangsa. Moderasi beragama merupakan upaya menghadirkan jalan tengah atas dua kelompok ekstrem, antara liberalisasi dan konservatisme dalam memahami agama. Moderasi beragama bukan alasan bagi seseorang untuk tidak menjalankan ajaran agamanya secara serius. Sebaliknya, moderasi dalam beragama berarti percaya dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang, tetapi berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama.
Urgensi dari penguatan moderasi beragama menegaskan realitas keragaman bahasa, budaya, dan agama yang telah menjadi identitas bangsa Indonesia, ujar Ka.Subbag Tata Usaha dalam penyampaian materinya.(tulang)