Indragiri Hulu,(Inmas). Penyuluh Agama Islam merupakan suri tauladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tempat tinggalnya berdekatan ataupun satu lokasi dengan Penyuluh Agama Islam itu sendiri.
Dengan hal tersebut tentu harus dipraktekkan dengan kesalehan hidup, penguasaan nilai-nilai keagamaan, serta sikap, perilaku dan budi pekerti yang terpuji, sehingga benar-benar menjadi teladan ditengah –tengah kehidupan masyarakat.
Selanjutnya, di masa pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), Penyuluh Agama Islam Non PNS juga harus memberikan peranannya untuk mengedukasi kepada masyarakat terkait dengan penerapan new normal yang harus disertai dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran penularan Covid-19.
Kemudian, sehubungan dengan telah mendekatinya Hari Raya Idul Adha 1441 H/2020 M disertai dengan kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam situasi Covid-19, maka perlu dilakukan sosialisasi Surat Edaran Nomor : 31 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penyembelihan Hewan dan Kehalalan daging Kurban Dalam Situasi Covid-19, serta Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 terhadap masyarakat di lingkungannya masing-masing, ujar Amrizal, S.Ag (tegak berdiri urut empat dari sisi kanan pada gambar) selaku Penghulu Madya/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat ketika melaaksanakan pembinaan dihadapan seluruh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat. Selain itu, hadir juga Sri Hastuti, S.Pd.I (duduk urut dua dari sisi kanan pada gambar) selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional sekaligus Ketua Kelompok Kerja Penyuluh Kecamatan Rengat.
Pertemuan Pokjaluh Kecamatan Rengat dilaksanakan setiap satu bulan sekali dan dipusatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat. Alhamdulillah, pertemuan bulanan yang dilaksanakan pada hari Jum’at 03 Juli 2020 sebanyak 14 orang PAI Non PNS Kecamatan Rengat hadir, ujar Sri Hastuti.(tulang)
KUA RENGAT GELAR PEMBINAAN PAI NON PNS
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Penyuluh Agama Islam merupakan suri tauladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tempat tinggalnya berdekatan ataupun satu lokasi dengan Penyuluh Agama Islam itu sendiri.Dengan hal tersebut tentu harus dipraktekkan dengan kesalehan hidup, pen...