0 menit baca 0 %

KUA Rokan IV Koto Resmi Luncurkan Layanan Digital: Inovasi untuk Pelayanan yang Lebih Baik

Ringkasan: Rokan Hulu  ( Kemenag) 11 September 2025. Kantor Urusan Agama (KUA) Rokan IV Koto resmi meluncurkan Layanan Digital KUA melalui situs kuarokanivkoto.id. Inisiatif ini lahir dari proyek aktualisasi Latsar CPNS yang digarap oleh Penghulu Dian Pratama, S.Ag., dengan tujuan mempermudah masyarakat menga...

Rokan Hulu  ( Kemenag)— 11 September 2025. Kantor Urusan Agama (KUA) Rokan IV Koto resmi meluncurkan Layanan Digital KUA melalui situs kuarokanivkoto.id. Inisiatif ini lahir dari proyek aktualisasi Latsar CPNS yang digarap oleh Penghulu Dian Pratama, S.Ag., dengan tujuan mempermudah masyarakat mengakses informasi dan administrasi keagamaan secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Melalui portal ini, warga dapat menemukan alur pendaftaran nikah (SIMKAH) beserta syarat-syarat, rekomendasi nikah, kalender jadwal nikah, serta panduan layanan lain seperti wali nikah, rujuk, itsbat, duplikat buku nikah, dan wakaf. Halaman Statistik Nikah juga disediakan agar publik dapat memantau data secara ringkas. Fitur pendukung seperti kalkulator zakat, pengukuran arah kiblat, data masjid, data tanah wakaf, Al-Qur’an digital, pilihan doa, hingga kanal kritik/saran dihadirkan sebagai pelengkap satu pintu layanan.

“Kami ingin setiap warga mendapatkan informasi yang jelas dan langkah yang terarah hanya dari ponsel mereka, kapan saja, tanpa harus bolak-balik ke kantor,” ujar Dian Pratama, S.Ag., Penghulu KUA Rokan IV Koto sekaligus penggagas sistem. “Portal ini kami rancang mobile-first, bahasa yang mudah, dan navigasi sederhana agar siapa pun nyaman menggunakannya.”

Kepala KUA Rokan IV Koto, Efriadi, S.Ag., menyambut baik terobosan tersebut. “Transformasi digital adalah kebutuhan layanan publik hari ini,” tegasnya. “Dengan website ini, pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan terukur, sekaligus memudahkan kami mengevaluasi kualitas layanan melalui umpan balik masyarakat.”

Untuk mengakses, warga cukup membuka kuarokanivkoto.id, lalu memilih menu Layanan atau Informasi. Pendaftaran nikah dapat dilakukan melalui jalur Layanan ? Nikah ? Pendaftaran Nikah (SIMKAH) dan mengikuti panduan yang tersedia. Pertanyaan dan masukan dapat disampaikan melalui menu Kritik/Saran pada situs.

Peluncuran ini menjadi langkah awal KUA Rokan IV Koto dalam memperkuat layanan berbasis data dan teknologi. Tim berkomitmen melakukan pemutakhiran berkala pada konten dan fitur agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan yang berlaku.( Humas)