Bengkalis (Inmas)-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rupat Utara laksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Calon Pengantin (Bimwin) untuk tahun 2022.Jumat 20 Mei 2022.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Rupat Utara Dasrif Wahyudi bersama seluruh staf dan penyuluh agama , kemudian hadir perwakilan dari staf Puskesmas Rupat Utara Nuri Maulina.
Kegiatan dibuka oleh KA.KUA Kec.Rupat Utara Dasrif Wahyudi dalam sambutanya menyampaikan tentang pentingnya bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Adapun tujuan bimbingan perkawinan ini adalah membekali calon pengantin agar dapat melaksanakan kehidupan berumah tangga dengan baik siap lahir dan batin.
“Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra-Nikah merupakan kegiatan Rutin Tahunan dari Kan Kemenag Bengkalis melalui Seksi Bimas Islam yang telah dianggarkan dalam DIPA yang kemudian di laksanakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA)”ungkap Dasrif.
Lanjut Dasrif "Kami berharap dengan kegiatan ini, peserta yang mengikuti dapat mengetahui seluk beluk cara berumah tangga yang baik serta dapat menjadikannya sebagai pedoman saat menjalani kehidupan"ucapnya.
Kemudian di lanjutkan oleh staf Puskesmas Rupat Utara Nuri Maulina dalam pemaparan materinya menyampaikan
tentang isu stunting dalam kurikulum dan modul Bimbingan Perkawinannya.
Ia mengatakan bahwa proses pendampingan dan konseling pada pemeriksaan kesehatan Pra-Nikah ini juga menjadi bagian dari program kerja bersama Kementerian Agama bengkalis dan Tujuan Bimbingan Perkawinan (Binwin) adalah menyiapkan calon keluarga agar memiliki kecakapan secara psikologis, sosial dan hukum-hukum keluarga.
“Melalui Bimbingan ini harapanya kepada calon pengantin dapat mengetahui dan menjaga kesehatan reproduksi serta menjalankan perilaku hidup yang aman dan sehat”harap Nuri Maulina.
Tercatat peserta yang mengikuti kegiatan Bimwin tersebut adalah berjumlah 7 pasang catin sebanyak 14 orang. Acara diakhiri dengan foto bersama.