Indragiri Hulu, (Inmas). Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Seberida, Amrullah, S.HI, pada hari Kamis, 30 Juli 2020 menyampaikan data kepada Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu terkait dengan jumlah penyembelihan hewan kurban 1441 H/2020 M di Kecamatan Seberida.
Data hewan kurbannya, Kerbau sebanyak 1 ekor, Sapi sebanyak 209 ekor, dan Kambing sebanyak 90 ekor.
Selanjutnya, terkait dengan pelaksanaan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban di Kecamatan Seberida pada Tahun 1441 H/2020 M sesuai dengan Surat Edaran Bupati Indragiri Hulu Nomor 127/Kesra/VII/2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid-19, dimana surat edaran tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid-19, dan hasil Keputusan Rapat pada hari Rabu 8 Juli 2020 yang dilaksanakan Pemkab Inhu bersama pihak terkait.
Selanjutnya, pada huruf F. Penutup dalam Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 18 Tahun 2020 tersebut terhadap sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan dilakukan oleh Aparat kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kab/Kota, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan bersinergi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan instansi terkait.(tulang)
KUA SEBERIDA SAMPAIKAN DATA HEWAN KURBAN 1441 H
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Seberida, Amrullah, S.HI, pada hari Kamis, 30 Juli 2020 menyampaikan data kepada Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu terkait dengan jumlah penyembelihan hewan kurban 1441 H/2020 M di Kecamatan Seberida.Data hewan kurbanny...