0 menit baca 0 %

KUA Senapelan Gesa Pelaksanaan GAS Pencatatan Nikah dengan Sosialisasi ke Kelurahan Padang Terubuk

Ringkasan: Pekanbaru (Kemenag). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Senapelan dalam hal ini Penyuluh Agama Islam besinergi dengan Ketua MUI Senapelan melaksanakan sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di Kelurahan Padang Terubuk pada Kamis (31/07/2025). Ka.

Pekanbaru (Kemenag). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Senapelan dalam hal ini Penyuluh Agama Islam besinergi dengan Ketua MUI Senapelan melaksanakan sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di Kelurahan Padang Terubuk pada Kamis (31/07/2025).

Ka. KUA Kecamatan Senapelan mengutus Penyuluh KUA Senapelan dalam hal ini  Aufa saiful lubis, Shahrul Bariyah dan Zuhaimar, yang dalam hal ini  bersinergi dengan Ketua MUI Senapelan Budiman Syafi'i  untuk melaksanakan sosialisasi tersebut.

Menurut Ketua MUI Senapelan Budiman Syafi'i , sosialisasi program GAS pencatatan nikah ini , banyak maslahat yang dapat diambil buat ummat. Lebih lanjut beliau juga menjelaskan bahwa pencatatan ini merupakan bukti cinta kepada keluarga untuk kedepan nya.

Sementara itu, Aufa Saiful Lubis menambahkan program ini  merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 6 Tahun 2025. Ia berharap kedepannya seluruh masyarakat terkhusus di Kelurahan Padang Terubuk yang belum melaksanakan pencatatan pernikahan dapat sesegera mungkin melakukannya ke Kantor Urusan Agama.

Pihak kelurahan Padang Terubuk juga mengucapkan terimakasih kepada pihak KUA Senapelan, menurutnya program ini sangat berguna dan membantu meningkatkan kepastian hukun dalam kehidupan bernegara, dan pihak kelurahan akan siap mendukung dengan penuh program tersebut.