Pekanbaru (Kemenag). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Senapelan dalam hal ini Penyuluh Agama Islam besinergi dengan Ketua MUI
Senapelan melaksanakan sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di Kelurahan
Padang Terubuk pada Kamis (31/07/2025).
Ka. KUA Kecamatan Senapelan mengutus Penyuluh KUA Senapelan
dalam hal ini Aufa saiful lubis, Shahrul
Bariyah dan Zuhaimar, yang dalam hal iniÂ
bersinergi dengan Ketua MUI Senapelan Budiman Syafi'i untuk melaksanakan sosialisasi tersebut.
Menurut Ketua MUI Senapelan Budiman Syafi'i , sosialisasi
program GAS pencatatan nikah ini , banyak maslahat yang dapat diambil buat
ummat. Lebih lanjut beliau juga menjelaskan bahwa pencatatan ini merupakan
bukti cinta kepada keluarga untuk kedepan nya.
Sementara itu, Aufa Saiful Lubis menambahkan program
ini merupakan tindak lanjut dari Surat
Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 6 Tahun 2025. Ia
berharap kedepannya seluruh masyarakat terkhusus di Kelurahan Padang Terubuk
yang belum melaksanakan pencatatan pernikahan dapat sesegera mungkin
melakukannya ke Kantor Urusan Agama.
Pihak kelurahan Padang Terubuk juga mengucapkan terimakasih
kepada pihak KUA Senapelan, menurutnya program ini sangat berguna dan membantu
meningkatkan kepastian hukun dalam kehidupan bernegara, dan pihak kelurahan
akan siap mendukung dengan penuh program tersebut.