0 menit baca 0 %

KUA SENTAJO RAYA BERIKAN KARTU NIKAH BERBASIS ANDROID KEPADA PENGANTIN

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Disamping berkomitmen menerapkan Protokol Covid-19 dalam setiap pelaksanaan akad nikah di wilayah kerjanya, baik di Balai Nikah maupun di Luar Balai Nikah. KUA Kecamatan Sentajo Raya juga melakukan terobosan baru dalam Pelayanan Nikah terhadap masyarakat, yaitu dengan cara memberika...

Kuansing (Inmas) Disamping berkomitmen menerapkan Protokol Covid-19 dalam setiap pelaksanaan akad nikah di wilayah kerjanya, baik di Balai Nikah maupun di Luar Balai Nikah. KUA Kecamatan Sentajo Raya juga melakukan terobosan baru dalam Pelayanan Nikah terhadap masyarakat, yaitu dengan cara memberikan Kartu Nikah Berbasis Android kepada Pengantin yang sudah selesai melaksanakan Akad Nikahnya. 

Seperti pada gambar, terlihat Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya H. Jefri Eriadi, S. Ag menyerahkan Buku Nikah beserta Foto Copy yang sudah dilegalisir berikut Kartu Nikah berbasis Android kepada pasangan Candra Riyan Jaya dari Desa Giri Sako Kecamatan Logas Tanah Darat dengan Tanti Apriliani dari Desa Marsawa Kecamatan Sentajo Raya yang sudah selesai melaksanakan Akad Nikahnya pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 pukul 09.00 WIB. Kemudian dilanjutkan oleh Penghulu H. Herly Basman Ali, S. Ag juga menyerahkan Dokumen yang sama kepada pasangan Rosidi Hermawan dari Sungai Bawang Kecamatan Singingi dengan Dewi Indrani dari Desa Beringin Jaya Kecamatan Sentajo Raya yang juga telah selesai melaksanakan Akad Nikahnya pada hari yang sama dengan waktu yang berbeda (pukul 10.00 WIB). 

Selama ini, setelah Akad Nikah selesai dilaksanakan, kami sudah menyerahkan Buku Nikah lengkap dengan foto copy yang sudah dilegalisir. Dan mulai hari ini (Rabu, 22-07-2020) kami juga melengkapinya dengan Kartu Nikah berbasis Android, ungkap Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya H. Jefri Eriadi, S. Ag di hadapan keluarga kedua pengantin pada saat menyerahkan dokomen nikah tersebut. 

Saat Tim Publikasi KUA Kecamatan Sentajo Raya menemuinya, H. Jefri Eriadi tampak terburu-buru meninggalkan ruang kerjanya setelah selesai memandu jalannya akad nikah, namun masih sempat memberi penjelasan. Sebenarnya pada Website Simkah Kementerian Agama, setiap pasangan yang sudah mendaftarkan pernikahannya di KUA, sudah ada Hardcopy Kartu Nikahnya. Namun karena kita belum memliki perangkat alat cetaknya, maka Kartu Nikah dalam bentuk “Kartu” tersebut belum bisa kita cetak. Oleh sebab itu kita baru bisa menyerahkan dalam bentuk gambar (JPEG) yang kita kirim melalui WA yang bersangkutan, lanjut Pejabat yang murah senyum ini. 

Semoga apa yang kita lakukan ini bermanfaat bagi pasangan Pengantin dalam menggunakan bukti-bukti pernikahannya secara lengkap. Kita juga berharap, mudah mudahan pengadaan mesin cetak Kartu Nikah tersebut segera terwujud di setiap KUA Kecamatan, demi pelayanan yang sempurna kepada masyarakat, lanjutnya.  

Dengan nada yang rendah H. Jefri Eriadi mengucapkan Maaf, saya harus buru-buru, karena ada rapat dengan pihak BPJS di kantor Kemenag, tutup H. Jefri sambil tersenyum, langsung meninggalkan kantornya untuk mengikuti rapat di Kabupaten dengan senyumnya khas Beliau H. Jefri Eriadi, S.Ag sambil bergegas meninggalkan lokasi kantor KUA kecamatan Sentajo Raya (N/R).