Kemenag (Kuansing)Singingi Hilir, 4 September 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada pasangan calon pengantin (catin) yang membutuhkan layanan bimbingan dan pencatatan nikah resmi.
Pada hari Kamis, 4 September 2025 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, KUA Singingi Hilir melalui layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menerima kunjungan pasangan catin yang datang untuk melengkapi proses administrasi pernikahan serta mengikuti sesi bimbingan pernikahan.
Layanan ini dilaksanakan dengan ramah, cepat, dan penuh keramahan oleh dua pegawai KUA, yakni Atifah Warnis dan Apris Siaminingsi, yang dengan sepenuh hati melayani para tamu yang datang ke ruang PTSP. Mereka memastikan setiap tamu, khususnya calon pengantin, mendapatkan informasi yang jelas, bimbingan yang memadai, serta merasakan suasana yang nyaman selama berada di lingkungan KUA.
“Kami sangat berterima kasih kepada pegawai KUA Singingi Hilir. Pelayanannya sangat baik, penuh kesabaran dan kehangatan. Kami merasa dibimbing dengan benar dan tidak kebingungan selama proses administrasi berlangsung,” ujar salah satu pasangan catin yang hadir pagi itu.
Pelayanan yang diberikan tidak hanya sekadar administrasi, tetapi juga menyentuh sisi edukatif dan spiritual, termasuk pentingnya memahami tujuan pernikahan, hak dan kewajiban suami-istri dalam Islam, serta pentingnya mencatatkan pernikahan secara resmi di negara.
Kepala KUA Kecamatan Singingi Hilir, Zulfikar Ali, S.Ag., menyampaikan harapannya agar semua pasangan calon pengantin dapat memahami dan menyadari pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan legalitas hukum, tetapi juga berdampak pada perlindungan hak-hak istri dan anak di masa depan.
 “Kami berharap seluruh masyarakat, khususnya para calon pengantin, memahami bahwa mencatatkan pernikahan secara sah di KUA adalah langkah penting untuk melindungi masa depan keluarga. Pencatatan resmi menjadi bukti yang sah secara hukum dan agama. Kami di KUA Singingi Hilir siap membantu dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar ZulfikarÂ
Pegawai KUA Singingi Hilir juga menegaskan komitmen mereka untuk terus meningkatkan mutu layanan. Atifah Warnis menyampaikan bahwa senyum dan keramahan adalah bagian dari pelayanan prima yang selalu ditanamkan di lingkungan kerja mereka.
 “Kami ingin para catin merasa nyaman, tenang, dan tidak bingung saat datang ke KUA. Kami akan selalu berupaya memberikan layanan terbaik, tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dalam hal bimbingan rohani dan kesiapan mental menghadapi pernikahan,” tuturnya.
Senada dengan itu, Apris Siaminingsi menambahkan bahwa pelayanan yang baik bukan hanya kewajiban, tetapi juga ladang amal dan bentuk ibadah.
Dengan semangat pelayanan yang tulus, KUA Singingi Hilir berkomitmen untuk menjadi lembaga yang tidak hanya melayani administrasi pernikahan, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Melalui pelayanan yang ramah, edukatif, dan profesional, KUA terus meneguhkan peran strategisnya di tengah-tengah masyarakat.(MB)