Dumai (Inmas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai telah menggelar rapat koordinasi dan evaluasi terhadap kinerja penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS.
Kepala KUA Kecamatan Sungai Sembilan, dalam hal ini diwakili Penghulu Pertama KUA Kecamatan Sungai Sembilan Subagiyo, S.Sy mengatakan bahwa ada 6 penyuluh agama Non PNS yang tersebar di wilayah binaan masing-masing. Kinerja mereka perlu untuk di evaluasi, karena tugas penyuluh di masa pandemi sangat dibutuhkan terutama meneruskan informasi terkait kebijakan-kebijakan Kementerian Agama.
“Tujuan kami menggelar rapat evaluasi kinerja penyuluh ini untuk melihat sejauh mana keaktifan seorang penyuluh agama dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penyuluh maupun dalam pembuatan laporannya,” kata Subagiyo, Selasa, 25 Agustus 2020.
Subagiyo berpesan kepada Para Penyuluh Non PNS agar membuat inovasi atau terobosan baru, apalagi setelah berakhirnya Pembatan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Dumai serta menghadapi era New Normal maka penyuluh agama dituntut sebagai agen of change, menjadi pelopor penyebar informasi keagamaan di tengah masyarakat.
“Penyuluh Agama sebagai pembimbing umat beragama dalam rangka pembinaan mental, moral dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta menjabarkan segala aspek pembangunan melalui pintu dan bahasa agama,” pintanya.
“Karena ini penting diketahui oleh masyarakat, sehingga bisa diterapkan dalam kehidupannya,” pungkasnya. (Arief)