0 menit baca 0 %

KUA SUNGAI LALA PENCATATAN AKAD NIKAH, PENYULUH KB SERAHKAN SERTIFIKAT ELSIMIL KEPADA PENGANTIN

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Jum at 13 Oktober 2023, Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA Kecamatan Sungai Lala Samsul Hadi, S.H.I., MH melaksanakan tugas pencatatan akad nikah di Balai Nikah KUA atas nama Beni Syahputra dengan Nia Duniati. Salah seorang saksi nikah Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec.

Indragiri Hulu,(Inmas). Jum’at 13 Oktober 2023, Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA Kecamatan Sungai Lala Samsul Hadi, S.H.I., MH melaksanakan tugas pencatatan akad nikah di Balai Nikah KUA atas nama Beni Syahputra dengan Nia Duniati. Salah seorang saksi nikah Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. S. Lala Kurnadi Putra.

Sesuai dengan PMA (Peraturan Menteri Agama) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) atas biaya nikah atau rujuk, maka nikah di Balai Nikah Kua Rp. 0 (Nol Rupiah) dan nikah di Luar Balai Nikah KUA/atau di Luar Jam Kerja, biaya nikah sebesar Rp. 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah).

Dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang maksimal sekaligus sebagai upaya bersama mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, KUA Kecamatan Sungai Lala bekerja sama dengan Puskesmas dan Penyuluh KB melaksanakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin sesuai dengan kapasitas maupun tupoksinya. Terkait dengan kerjasama tersebut, maka usai pelaksanaan akad nikah Penyuluh KB (Keluarga Berencana) Kec. Sungai Lala serahkan Sertifikat aplikasi Elmisil (Elektronik Siap Nikah & Hamil) yang diterbitkan oleh BKKBN sebuah inovasi untuk menekan angka stunting.(tulang)