Rokan Hulu (Kemenag)- Kantor Urusan Agama (KUA) Tambusai Utara menerima kunjungan resmi dari Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu dalam rangka supervisi administrasi nikah dan rujuk, pada Senin (13 Oktober 2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kemenag Rokan Hulu beserta rombongan, dan disambut dengan penuh kehangatan oleh Kepala KUA Tambusai Utara bersama seluruh staff KUA Tambusai Utara.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan
pembinaan, evaluasi, dan monitoring terhadap pelaksanaan administrasi
pencatatan nikah dan rujuk. Melalui kegiatan supervisi tersebut, diharapkan
seluruh aparatur KUA dapat lebih memahami standar operasional prosedur (SOP)
pelayanan serta meningkatkan ketertiban administrasi dalam menjalankan tugas
pokok dan fungsi sesuai ketentuan peruaturan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Tambusai Utara, menyampaikan
apresiasi yang tinggi atas kunjungan dan perhatian dari pihak Kemenag Rokan
Hulu. Ia menilai bahwa kegiatan seperti ini menjadi momentum penting untuk
memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang
keagamaan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kemenag
Rokan Hulu atas pembinaan dan supervisi yang dilakukan hari ini. Hal ini
menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki sistem administrasi,
meningkatkan profesionalitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”
ungkap Kepala KUA Tambusai Utara, Tamrin, S.Ag.,M.Sy.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Rokan
Hulu, H. Mulyadi, S.Ag., M.Sy, dalam arahannya menegaskan bahwa tertib
administrasi merupakan salah satu indikator utama dalam mewujudkan pelayanan yang
transparan dan akuntabel. Ia juga mengingatkan agar setiap petugas KUA selalu
memperhatikan keakuratan data serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Administrasi nikah dan rujuk bukan hanya soal
pencatatan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan hukum. Oleh karena
itu, seluruh petugas harus bekerja dengan cermat, jujur, dan penuh tanggung
jawab agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar berjalan sesuai prinsip
syariah dan aturan negara,” tegasnya.
Kegiatan supervisi ini meliputi pemeriksaan
terhadap dokumen administrasi nikah dan rujuk, pencatatan dalam sistem SIMKAH,
serta pembinaan teknis kepada petugas tentang tata kelola arsip dan penyusunan
laporan. Selain itu, tim juga memberikan masukan konstruktif terkait efisiensi
pelayanan dan peningkatan komunikasi antar staf.
Acara berjalan dengan lancar dan penuh
keakraban. Setelah sesi pembinaan dan evaluasi, kegiatan diakhiri dengan
diskusi bersama yang membahas berbagai kendala di lapangan serta strategi
peningkatan mutu pelayanan KUA di masa mendatang. Momen tersebut kemudian
ditutup dengan foto bersama antara tim Kemenag Rokan Hulu dan seluruh jajaran
KUA Tambusai Utara sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama dalam membangun
pelayanan keagamaan yang profesional dan berkualitas.
Melalui kegiatan ini, KUA Tambusai Utara
berharap dapat terus memperkuat peran sebagai lembaga yang tidak hanya
memberikan pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga menjadi pusat
pembinaan umat yang amanah, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.( KUA Tambusai/ Humas)