Rokan Hilir (Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Putih mencatat penurunan jumlah pernikahan selama bulan Muharram. Data sementara per hari ini, Selasa (22/07/2025) menunjukkan hanya beberapa pasangan yang mendaftarkan pernikahan mereka akhir dalam kalender Hijriah tersebut. Penurunan ini bisa jadi berkaitan dengan kepercayaan sebagian masyarakat yang menganggap bulan Muharram bukan waktu yang ideal untuk melangsungkan pernikahan.Â
Tren serupa juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, setiap memasuki bulan Muharram jumlah pasangan yang mendaftar nikah memang cenderung menurun. Banyak yang memilih menunda ke bulan-bulan berikutnya karena alasan kepercayaan budaya dan mitos yang beredar.
Meski demikian, pihak KUA khususnya staf bagian Pengadministrasi Perkantoran, Taufik Hidayat tetap memberikan pelayanan seperti biasa dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melangsungkan pernikahan sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan masing-masing pasangan.
Kepala KUA Kecamatan Tanah Putih, H. Ahmad Asyura pada kesempatan yang sama memberikan arahan kepada pegawai yang mencetak buku nikah agar mereka melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, memastikan keakuratan data, dan menjaga kerahasiaan informasi pernikahan. Selain itu, pegawai juga diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, bersikap profesional dan memahami pentingnya buku nikah sebagai dokumen resmi negara.Â
"InsyaAllah awal bulan Rabiul Awal pernikahan akan meningkat mengingat pernikahan adalah ibadah yang mulia dan dianjurkan sepanjang tahun, tanpa adanya waktu khusus yang harus dihindari. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi tradisi dan keyakinan yang berkembang, dengan tetap berpijak pada ajaran agama yang benar," ucapnya. (Taufik/Humas)Â