Rokan Hilir (Kemenag) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Putih melaksanakan kegiatan konsultasi masalah rumah tangga bersama salah satu warga yang datang untuk mendapatkan bimbingan dan penyelesaian persoalan keluarga, [sebutkan hari dan tanggal kegiatan].
Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja KUA Tanah Putih tersebut berjalan dalam suasana komunikatif dan penuh kekeluargaan. Penyuluh Agama Islam memberikan arahan, nasihat, serta solusi berdasarkan prinsip-prinsip ajaran Islam guna membantu pasangan dalam menjaga keharmonisan rumah tangga serta mencegah terjadinya perceraian.
Penyuluh Agama Islam KUA Tanah Putih, Syakroni, menjelaskan bahwa kegiatan konsultasi ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi penyuluh agama dalam memberikan bimbingan masyarakat Islam, khususnya pada bidang pembinaan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
"Kami berupaya agar setiap permasalahan rumah tangga dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan jalan musyawarah. Melalui bimbingan agama, kita ingin membantu masyarakat mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujar Syakroni.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa layanan konsultasi keagamaan di KUA Tanah Putih terbuka bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam menyelesaikan persoalan kehidupan rumah tangga.
Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya KUA Tanah Putih memperkuat peran lembaga keagamaan sebagai tempat masyarakat mencari solusi atas berbagai permasalahan keluarga.
Diharapkan dengan terlaksananya konsultasi ini, masyarakat di lingkungan Kecamatan Tanah Putih bisa semakin terbuka untuk berkonsultasi dengan penyuluh agama, sehingga tercipta keluarga yang harmonis dan sejahtera dengan berlandaskan pada nilai-nilai Islam. (Humas)