Rokan Hulu ( Inmas ) – Kepala KUA Tandun laksanakan sosialisasi tentang pencatatan perkawinan dengan para Kasi Kesra dari 9 Desa di Kecamatan Tandun, Kamis ( 07/08 ) di Balai Nikah KUA Tandun.
Sosialisasi ini didasari oleh hasil rapat meeting zoom Ka. KUA dengan kakanwil Kemenag Riau,kabid urais, KakanKemenag se Riau dan dengan seluruh Kasi Bimas Islam serta KUA se Riau termasuk seluruh penghulu se Riau.
Pada acara sosialisasi tentang Pencatatan Perkawinan tersebut, Kepala KUA Tandun Ari Yusmanto, S.FilI selaku pemateri menyampaikan hal-hal vital tentang perkawinan terutama tentang daftar nikah online dan pentingnya NIK catin pengantin. Hal ini sesuai tentang Perdirjen Nomor 473 tahun 2020 Tentang Pencatatan Perkawinan.
“Sosialisasi ini sngat penting apalagi untuk Kasi Kesra disetiap desa karena mereka yang berurusan dengan masyarakat tentang perkawinan dan keagamaan di tingkat desa” Demikian disampaikan KUA Tandun tersebut.***(Eel )