Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tandun Ari Yusmanto, S.Fil.I duduk bersama dengan Kepala Desa Tandun Zulheri, SP, Tokoh Adat (Datuk Bendaharo H. Zulhaimar), beserta seluruh Ninik Mamak Kenegerian Tandun dan tokoh masyarakat lainnya di rumah Masrizal Datuk Majolelo, Jum'at (20/01/2023).
Acara ini ditaja dalam rangka membicarakan perkembangan adat istiadat dan Program Keagamaan di lingkungan Kenegerian Tandun. Pertemuan tiga tungku sejarangan tali tigo sapilinan ini juga membericarakan upaya untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pernikahan.
Pada kesempatan ini Ka. KUA Tandun Kecamatan Tandun menyampaikan kerjasama Kemenag Rokan Hulu dengan Disdukcapil. Program ini bertujuan untuk Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu terutama perihal penerbitan Kartu Keluarga dan KTP yang baru untuk pasangan pengantin yang baru melaksanakan akad nikah.
Untuk itu kami berharap kepada Ninik Mamak agar membantu Program kerjasama ini, bukan hanya memberikan rekomendasi, tetapi juga menyampaikan kepada catin yang akan mendaftarkan pernikahannya ke KUA Kec. Tandun untuk melengkapi Penerbitan Dokumen sebagai berikut : 1. KTP Asli Catin, 2. KK Asli Kedua Orangtua, 3. Fotocopy Buku Nikah Kedua Orangtua jika ada, 4. Surat Pindah dari Desa Bersangkutan. Demikian ujar Ka. KUA Tandun (JF)