Kemenag (Kuansing)Koto Baru, 13 Agustus 2025 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Pranikah bagi pasangan calon pengantin, sebagai bagian dari upaya membekali mereka dengan pengetahuan dan kesiapan membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 13 Agustus 2025 mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Gedung MTDA Darussalam, Desa Koto Baru, dan diikuti oleh tiga pasang calon pengantin. Dua pasang mengikuti kegiatan secara tatap muka langsung, sementara satu pasangan lainnya mengikuti secara virtual melalui platform Zoom Smart Binwin.
Dalam kegiatan ini, materi pertama disampaikan oleh H. Isnaini, S.Ag, selaku narasumber yang membawakan tema penting terkait peran dan tanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga menurut perspektif agama, sosial, dan hukum.
Kepala KUA Singingi Hilir, Zulfikar Ali, dalam sambutannya menegaskan pentingnya bimbingan perkawinan sebagai langkah awal membangun keluarga yang harmonis. Ia juga menekankan bahwa masyarakat perlu semakin menyadari pentingnya menikah secara resmi dan tercatat di negara, sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasangan maupun anak-anak yang akan dilahirkan kelak.
“Kami ingin masyarakat tidak lagi menganggap enteng soal pencatatan pernikahan. Nikah tercatat bukan hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga menyangkut hak-hak keperdataan pasangan dan keturunannya di masa depan,” ujar Zulfikar.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini juga merupakan bagian dari program nasional Smart Binwin, yang digagas oleh Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia dengan memberikan edukasi pra-nikah secara komprehensif, baik secara daring maupun luring.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin memiliki kesiapan mental, emosional, spiritual, dan sosial untuk membina kehidupan rumah tangga yang bahagia dan bertanggung jawab. Pihak KUA juga berharap kegiatan bimbingan ini terus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, serta semakin banyak pasangan yang mengikuti dan menyadari pentingnya bimbingan pranikah dan pernikahan yang sah secara hukum dan agama.
KUA Singingi Hilir berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kualitas, demi terwujudnya keluarga-keluarga yang berkualitas di Kecamatan Singingi Hilir khususnya, dan Kabupaten Kuantan Singingi pada umumnya.(MB)