0 menit baca 0 %

KUA Tembilahan Dampingi Pengusaha UMKM Urus Sertifikat Halal

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan terus berkomitmen mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendapatkan sertifikasi halal. Pada Selasa (29/7/2025), Penyuluh Agama Islam KUA Tembilahan, Sy. Hapidah, memberikan pendampingan layanan sertifikasi h...

Tembilahan (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan terus berkomitmen mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendapatkan sertifikasi halal. Pada Selasa (29/7/2025), Penyuluh Agama Islam KUA Tembilahan, Sy. Hapidah, memberikan pendampingan layanan sertifikasi halal untuk produk keripik balado yang dikelola oleh Depi, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya KUA Tembilahan untuk mempermudah UMKM dalam memenuhi persyaratan produk halal, yang semakin menjadi perhatian utama konsumen. Keripik balado yang diproduksi oleh Depi adalah salah satu produk lokal yang berpotensi besar untuk berkembang, dan sertifikasi halal diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas jangkauan pasar.

Sy. Hapidah menjelaskan pentingnya sertifikat halal bagi produk UMKM. "Sertifikat halal ini bukan hanya tentang pemenuhan syariat, tetapi juga tentang memberikan jaminan kualitas dan keamanan bagi konsumen. Dengan adanya sertifikat ini, produk keripik balado Ibu Depi akan memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi," ujarnya.

Depi, sebagai pemilik usaha, menyambut baik pendampingan yang diberikan oleh KUA Tembilahan. "Saya sangat berterima kasih atas bantuan dan arahan dari Ibu Sy. Hapidah. Proses pengurusan sertifikat halal terasa lebih mudah dengan pendampingan langsung seperti ini. Ini sangat membantu kami para pelaku UMKM," kata Depi.

Dukungan KUA Tembilahan dalam memfasilitasi sertifikasi halal menunjukkan peran aktif lembaga keagamaan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah dan memastikan produk lokal memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan. Diharapkan, langkah ini akan diikuti oleh lebih banyak UMKM lain di Kecamatan Tembilahan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka di pasaran.  (Ria)