Tembilahan (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan terus berkomitmen mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendapatkan sertifikasi halal. Pada Selasa (29/7/2025), Penyuluh Agama Islam KUA Tembilahan, Sy. Hapidah, memberikan pendampingan layanan sertifikasi halal untuk produk keripik balado yang dikelola oleh Depi, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya KUA Tembilahan
untuk mempermudah UMKM dalam memenuhi persyaratan produk halal, yang semakin
menjadi perhatian utama konsumen. Keripik balado yang diproduksi oleh Depi
adalah salah satu produk lokal yang berpotensi besar untuk berkembang, dan
sertifikasi halal diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta
memperluas jangkauan pasar.
Sy. Hapidah menjelaskan pentingnya sertifikat halal bagi
produk UMKM. "Sertifikat halal ini bukan hanya tentang pemenuhan syariat,
tetapi juga tentang memberikan jaminan kualitas dan keamanan bagi konsumen.
Dengan adanya sertifikat ini, produk keripik balado Ibu Depi akan memiliki
nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi," ujarnya.
Depi, sebagai pemilik usaha, menyambut baik pendampingan
yang diberikan oleh KUA Tembilahan. "Saya sangat berterima kasih atas
bantuan dan arahan dari Ibu Sy. Hapidah. Proses pengurusan sertifikat halal
terasa lebih mudah dengan pendampingan langsung seperti ini. Ini sangat
membantu kami para pelaku UMKM," kata Depi.
Dukungan KUA Tembilahan dalam memfasilitasi sertifikasi
halal menunjukkan peran aktif lembaga keagamaan dalam mendorong pertumbuhan
ekonomi syariah dan memastikan produk lokal memenuhi standar kehalalan yang
ditetapkan. Diharapkan, langkah ini akan diikuti oleh lebih banyak UMKM lain di
Kecamatan Tembilahan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka
di pasaran. (Ria)