Tembilahan (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan kembali melaksanakan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) bagi Calon Pengantin (Catin). Kegiatan yang sangat vital untuk mempersiapkan mental dan pengetahuan berumah tangga ini berlangsung khidmat di Aula Kantor KUA Kecamatan Tembilahan pada Jumat (28/11/2025).
Sesi inti yang menjadi perhatian dalam BIMWIN kali ini
adalah praktik simulasi akad nikah, khususnya tata cara pengucapan Ijab Kabul.
Kegiatan praktik tersebut dipandu langsung oleh Penyuluh Agama Islam (PAI)
Kecamatan Tembilahan, Asis.
Sebanyak tujuh pasang calon pengantin turut serta aktif
dalam sesi praktik tersebut. Mereka diajarkan secara detail mengenai rukun dan
syarat sah akad nikah, mulai dari intonasi pengucapan Ijab oleh wali nikah,
hingga pengucapan Kabul oleh calon suami. Praktik ini bertujuan menghilangkan
rasa cemas dan memastikan pasangan memahami esensi serta formalitas dari ikrar
suci pernikahan.
Asis menjelaskan bahwa praktik Ijab Kabul adalah bagian
krusial dari BIMWIN untuk menjamin kesiapan mental calon pengantin.
“Kami melihat, banyak calon pengantin, khususnya calon
suami, yang gugup saat hari H karena belum pernah mempraktikkan pengucapan
Kabul secara langsung. Oleh karena itu, melalui BIMWIN ini, kami bekali mereka
tidak hanya dengan materi hukum keluarga, tetapi juga dengan keterampilan
praktik, agar mereka mantap dan percaya diri saat mengucapkan janji suci di
hadapan wali dan saksi,” ujar Asis.
Ia juga menekankan pentingnya makna di balik lafaz tersebut.
“Pernikahan adalah perjanjian yang berat ( mitsaqan ghalizhan ).
Pengucapan Ijab Kabul harus benar dan dipahami maknanya, bukan sekadar selesai.
Tujuh pasang catin hari ini menunjukkan keseriusan dan antusiasme yang tinggi,
dan kami berharap mereka dapat membangun rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah,
dan Warahmah,” tambahnya.
Kegiatan BIMWIN ini merupakan komitmen KUA Tembilahan dalam
memberikan pelayanan terbaik, memastikan setiap pasangan memulai bahtera rumah
tangga dengan bekal ilmu yang memadai.
(Ria)