Tembilahan (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan hari ini menyerahkan sertifikat kepada para jemaah haji tahun 2025. Prosesi penyerahan berlangsung lancar di KUA Kecamatan Tembilahan, diserahkan oleh perwakilan Penyuluh Agama Islam, Hapidah, Rabu (2/7/2025).
Acara penyerahan sertifikat ini merupakan momen penting bagi
para jemaah setelah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Sertifikat ini
menjadi bukti resmi bahwa mereka telah menyelesaikan seluruh rangkaian rukun
Islam kelima.
Kepala KUA Kecamatan Tembilahan, H. Rasyidi, menyampaikan
ucapan selamat kepada seluruh jemaah. "Kami mengucapkan selamat datang
kembali kepada Bapak/Ibu sekalian para tamu Allah. Semoga seluruh ibadah haji
yang telah ditunaikan diterima di sisi Allah SWT dan membawa keberkahan bagi
diri pribadi, keluarga, serta masyarakat sekitar," ujar H. Rasyidi.
Salah satu jemaah haji yang turut hadir dan menerima
sertifikat adalah Syafruddin. Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran
prosesi ibadah haji dan penyerahan sertifikat ini. "Alhamdulillah, kami
sangat bersyukur bisa kembali dengan selamat dan sekarang menerima sertifikat
ini. Semoga kami semua bisa menjadi haji yang mabrur dan mabrurah," tutur
Syafruddin dengan senyum.
Hapidah, perwakilan Penyuluh Agama Islam yang menyerahkan
sertifikat juga mendoakan agar para jemaah dapat senantiasa menjaga kemabruran
hajinya. "Ini adalah awal dari perjalanan baru sebagai haji. Semoga
Bapak/Ibu sekalian dapat terus menjadi teladan dalam kebaikan dan menyebarkan
nilai-nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin di tengah masyarakat," harap
Hapidah.
Dengan penyerahan sertifikat ini, diharapkan para jemaah
haji tahun 2025 dapat terus menebarkan nilai-nilai keagamaan dan memberikan
kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya.Â
(Ria)