Tembilahan (Kemenag) – Upaya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memenuhi standar jaminan produk halal di wilayah Tembilahan semakin mendapat dukungan. Pada Selasa (9/9/2025), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan, H. Rasyidi, secara resmi menyerahkan sertifikat halal kepada M. Ridho, pemilik usaha Kripik Balado yang berlokasi di Jalan Pekan Arba.
Penyerahan sertifikat ini merupakan hasil dari pendampingan
yang intensif dari penyuluh agama Islam Kecamatan Tembilahan, Sy. Hapidah.
Dalam arahannya, H. Rasyidi menyampaikan apresiasinya atas
komitmen M. Ridho dalam memastikan produknya halal. "Sertifikasi halal ini
bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga bentuk jaminan kepada konsumen
muslim bahwa produk yang mereka konsumsi aman dan sesuai syariat. Ini adalah
langkah maju bagi pelaku UMKM kita," ujar H. Rasyidi.
Ia menambahkan bahwa KUA Tembilahan berkomitmen penuh untuk
terus membantu pelaku UMKM dalam mengurus sertifikasi halal. Menurutnya, hal
ini sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan kualitas produk lokal
dan memperluas pasar.
Sy. Hapidah, yang mendampingi proses sertifikasi, juga
mengungkapkan kebanggaannya. "Kami melihat langsung bagaimana Pak Ridho
berupaya keras memenuhi semua persyaratan. Ini menjadi motivasi bagi pelaku
usaha lain untuk segera mengurus sertifikasi halal," katanya.
M. Ridho sendiri mengucapkan terima kasih atas bantuan dan
bimbingan yang diberikan. "Saya sangat bersyukur. Dengan sertifikat halal
ini, saya berharap pelanggan semakin yakin dan penjualan juga bisa meningkat,"
ungkapnya penuh harap.
Penyerahan sertifikat halal ini diharapkan dapat menjadi
contoh bagi pelaku UMKM lain untuk segera mendaftarkan produk mereka, sehingga
dapat memberikan ketenangan dan jaminan bagi konsumen. (Ria)