0 menit baca 0 %

KUA Tembilahan Serahkan Sertifikat Halal untuk Kripik Balado M. Ridho

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) Upaya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memenuhi standar jaminan produk halal di wilayah Tembilahan semakin mendapat dukungan. Pada Selasa (9/9/2025), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan, H. Rasyidi, secara resmi menyerahkan sertifikat halal...

Tembilahan (Kemenag) – Upaya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memenuhi standar jaminan produk halal di wilayah Tembilahan semakin mendapat dukungan. Pada Selasa (9/9/2025), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan, H. Rasyidi, secara resmi menyerahkan sertifikat halal kepada M. Ridho, pemilik usaha Kripik Balado yang berlokasi di Jalan Pekan Arba.

Penyerahan sertifikat ini merupakan hasil dari pendampingan yang intensif dari penyuluh agama Islam Kecamatan Tembilahan, Sy. Hapidah.

Dalam arahannya, H. Rasyidi menyampaikan apresiasinya atas komitmen M. Ridho dalam memastikan produknya halal. "Sertifikasi halal ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga bentuk jaminan kepada konsumen muslim bahwa produk yang mereka konsumsi aman dan sesuai syariat. Ini adalah langkah maju bagi pelaku UMKM kita," ujar H. Rasyidi.

Ia menambahkan bahwa KUA Tembilahan berkomitmen penuh untuk terus membantu pelaku UMKM dalam mengurus sertifikasi halal. Menurutnya, hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan kualitas produk lokal dan memperluas pasar.

Sy. Hapidah, yang mendampingi proses sertifikasi, juga mengungkapkan kebanggaannya. "Kami melihat langsung bagaimana Pak Ridho berupaya keras memenuhi semua persyaratan. Ini menjadi motivasi bagi pelaku usaha lain untuk segera mengurus sertifikasi halal," katanya.

M. Ridho sendiri mengucapkan terima kasih atas bantuan dan bimbingan yang diberikan. "Saya sangat bersyukur. Dengan sertifikat halal ini, saya berharap pelanggan semakin yakin dan penjualan juga bisa meningkat," ungkapnya penuh harap.

Penyerahan sertifikat halal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaku UMKM lain untuk segera mendaftarkan produk mereka, sehingga dapat memberikan ketenangan dan jaminan bagi konsumen.  (Ria)