0 menit baca 0 %

Kunjungan Supervisi Pengawas Madrasah Kankemenag Siak di MTs Al- Amin Lubuk Dalam

Ringkasan: Siak (Inmas) - Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Suratman melakukan kunjungan supervisi di MTs Al-Amin Kecamatan Lubuk Dalam, Selasa,(19/09/2023). Dalam kunjungan supervisi ini, kedatangan pengawas madrasah disambut langsung kepala MTs Al-Amin, Nunung Toiyibah, S.HI dan Wak...

Siak (Inmas) - Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Suratman melakukan kunjungan supervisi di MTs Al-Amin Kecamatan Lubuk Dalam, Selasa,(19/09/2023). Dalam kunjungan supervisi ini, kedatangan pengawas madrasah disambut langsung kepala MTs Al-Amin, Nunung Toiyibah, S.HI dan Waka Kurikulum, Fakhrurrazi, M.Pd.I.

Tugas pokok pengawas sekolah atau satuan pendidikan adalah melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial. ada tiga kegiatan yang harus dilaksanakan oleh pengawas yakni:

1.Melakukan pembinaan pengembangan kualitas sekolah, kinerja kepala sekolah,

kinerja guru, dan kinerja seluruh staf sekolah,

2.Melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program sekolah beserta

pengembangannya,

3. Melakukan penilaian terhadap proses dan hasil program pengembangan sekolah

secara kolaboratif dengan stakeholder sekolah. Supervisi manajerial adalah usaha pemberian bantuan yang diberikan oleh supervisor kepada pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka pembinaan, penilaian dan bimbingan mulai dari rencana program, proses, sampai dengan evaluasi, hasil dan laporan kegiatan. Bimbingan dan bantuan yang dimaksud diberikan kepada kepala sekolah dan seluruh staf sekolah dalam pengelolaan sekolah.

Supervisi manajerial menitikberatkan pada pengamatan pada aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran. (Sur)