Pekanbaru (Inmas), Pada hari ini Tim dari TVRI Kota Pekanbaru
mengunjungi Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru guna melakukan wawancara
dengan Kepala Seksi Bimas Islam tentang pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Ibadah
Kurban Tahun 1441 H/ 2020 M. Selasa (28/07)
Pantauan tim inmas, mereka menanyakan beberapa hal kepada Kasi Bimas
antara lain Pertama: Jumlah tempat shalat Idul Adha di Kota Pekanbaru, Kedua:
tentang Pedoman Penyembelihan hewan kurban dan Ketiga: Apa tips atau pesan
Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dimasa pandemic covid-19.
Menangggapi pertanyaan tim TVRI ini, H. A.N. Khofify, S.Ag, M.H selaku
Kasi Bimas Islam menjelaskan: Pertama: Ada 262 masjid yang dipakai untuk
shalat, dengan rincian 67 di masjid dan 195 di lapangan.
Kedua : Kedua: Pedoman
penyembelihan hewan kurban berdasarkan PMA nomor 18 tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan
shalat Idul Adha dan Penyembelihan kurban menuju masyarakat produktif dan aman
Covid-19 dan juga SE Walikota No 100/SE/1350/2020.Ujar A.N Khofify.
Ketiga: -Shalat idhul adha bisa di laksanakan sesuai dengan protokol dan
tidak ada kotak berjalan karna itu rentan penularan covid-19. -Penyembelihan
hewan qurban dengan protokol kesehatan. - Untuk tidak melakukan pertukaran alat
pisau,kapak antara nya satu orang dengan yang lain.- Orang yang rentan seperti
orang tua dan anak di harapkan tidak datang ibadah shalat dan qurban. Tutup
A.N. (Idris)
<!--[if !supportLineBreakNewLine]-->
<!--[endif]-->