0 menit baca 0 %

Kunjungi Desa Selatbaru, KUA Bantan Bahas Prosedur SKGR dan Data Kependudukan

Ringkasan: Bantan (Kemenag) - Senin (25/8/2025) pukul 09.00 WIB, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Selatbaru. Kunjungan ini diterima langsung oleh bagian pemerintahan Desa Selatbaru, Ibu Resa Karnia, S.Pd.Dalam pertemuan tersebut, pihak KUA Bantan menanyakan se...

Bantan (Kemenag) - Senin (25/8/2025) pukul 09.00 WIB, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Selatbaru. Kunjungan ini diterima langsung oleh bagian pemerintahan Desa Selatbaru, Ibu Resa Karnia, S.Pd.

Dalam pertemuan tersebut, pihak KUA Bantan menanyakan secara rinci mengenai prosedur pembuatan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atau surat jual beli tanah yang berlaku di Desa Selatbaru. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan terkait pernikahan dan administrasi lainnya memiliki pemahaman yang jelas mengenai keabsahan dokumen tanah yang sering dijadikan persyaratan.

Selain itu, KUA Bantan juga meminta penjelasan tentang kondisi kependudukan Desa Selatbaru, khususnya terkait perbandingan jumlah penduduk yang beragama Islam dan non-Islam. Data ini menjadi penting sebagai dasar dalam perencanaan program pelayanan keagamaan dan pembinaan umat di wilayah Kecamatan Bantan.

Ibu Resa Karnia, S.Pd. menyampaikan apresiasi atas kunjungan KUA Bantan dan memberikan penjelasan yang diperlukan. Beliau juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Selatbaru siap bekerja sama dengan KUA Bantan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik di bidang administrasi maupun keagamaan.

Kunjungan ini diakhiri dengan harapan agar sinergi antara KUA Bantan dan Pemerintah Desa Selatbaru terus terjalin, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, terutama dalam hal pelayanan publik yang menyangkut dokumen resmi dan pembinaan umat.