0 menit baca 0 %

Kunjungi Mandau, Kabid Urais dan Binsar Kanwil Kemenag Riau Selesaikan Aliran Sempelan

Ringkasan: Mandau (Inmas) Kepala Bidang Urusan Agama islam Kanwil Kemenag Riau H. Agustiar, S.Ag bersama Binsar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melakukan kunjungan dan sosialisasi untuk mencegah aliran-aliran Sempalan yang ada di Kecamatan Mandau.


Mandau (Inmas) – Kepala Bidang Urusan Agama islam Kanwil Kemenag Riau H. Agustiar, S.Ag bersama Binsar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melakukan kunjungan dan sosialisasi untuk mencegah aliran-aliran Sempalan yang ada di Kecamatan Mandau. Selasa (06/08/2022)

 

Turut Hadir Kepala KUA Kecamatan Pinggir R. Hadi Peratama Jaya, S.H, Kepala KUA Kecamatan Mandau Saim, S.Ag. M.Sh, dan Kepala Lurah Air Jamban Rahmadhani, S.STP

 

Kunjungan ini bertujuan untuk mengklarifikasi isu yang berkembang di masyarakat sekitar terkait aliran sempalan yang saat ini sedang marak di perbincangkan public.

 

Kabid Urais H. Agustiar, S.Ag menyampaikan bahwa  aliran sempalan itu sendiri merupakan aliran yang dianggap menyimpang di kalangan umat islam di Indonesia akhir-akhir ini khususnya di kecamatan Mandau. Ajaran ini dianggap sesat karena mereka mengaku sebagai umat islam namun tidak melaksanakan apa yang menjadi ketentuan dalam syariat Islam.

 

Menurutnya, ajaran sesat yang ditemukan di daerah kecamatan Mandau ini mengatasnamakan aliran sempalan. Aliran sempalan ini tidak menganjurkan shalat dan menganggap kelompok lain adalah golongan sesat, bahkan tata cara sholat pengikut aliran sempalan hanya menyebut Allah Hua masing-masing tiga kali tanpa ada ruku’ dan I’tidal.

 

Kabid Urais dan Binsar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau berharap agar kita yang berada di Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau ini mewaspadai masuknya aliran sesat agar tidak mudah terjerumus dan ikut terpengaruh sehingga memberikan dampak negatif dikalangan masyarakat nantinya.