Bengkalis (Inmas)- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis melaksanakan kegiatan Pusat Layanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah) gelombang II dengan sasaran pasangan suami istri yang usia pernikahannya minimal 2 tahun.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bengkalis H. Khaidir di damping Kepala Seksi bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Mahzum, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis Suhardi, serta di hadiri Sekcam Bengkalis Rafli Kurniawan, dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bengkalis.
Program Pusaka Sakinah ini merupakan program yang dicetuskan oleh Kementerian Agama dengan menindaklanjuti PMA Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama (KUA).
Kasi Bimas Islam Mahzum menyebutkan KUA adalah Unit Pelaksana Teknis pada Kementerian Agama. Dengan menghadirkan fasilitator yang terbimtek, kegiatan ini di laksanakan di Mushalla Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Bengkalis di ikuti Sebanyak 15 pasang suami istri atau 30 peserta dan berlangsung selama 2 hari, mulai dari hari Sabtu s/d Minggu (06 s/d 07 Agustus 2022).
Kemudian Mahzum mengungkapkan bahwa Pusat Pelayanan Keluarga Sakinah atau disingkat dengan Pusaka Sakinah adalah wadah baru untuk memberi penguatan kepada keluarga sebagai unit terkecil di tengah masyarakat, dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan semoga mampu menekan angka perceraian.
Selanjutnya Kasi Bimas Islam menyampaikan dalam materi yang berjudul “Mengenal Diri dan Pasangan serta Membangun Visi Keluarga Sakinah”, Perlunya ditekankan pentingnya membuat satu tujuan pribadi yang jelas dan melatih suami-istri bermusyawarah untuk menyepakati tujuan atau visi keluarga.
''Setiap pasangan perlu membangun sebuah perkawinan sebagai sesuatu keluarga yang memiliki dimensi manusiawi sekaligus ilahi. Oleh karena itu, ketentraman dalam keluarga sakinah mesti dapat dirasakan bersama oleh suami-istri, orang tua-anak, dan orang lain yang berada di dalamnya, sekaligus dikelola dengan cara-cara yang dapat dipertanggung jawabkan kepada Allah SWT''ungkap Mahzum.
Tambah Mahzum pada penyampaian materi selanjutnya, Ia menyampaikan “Untuk membangun hubungan yang harmonis, berangkat dari pribadi yang matang. Pribadi yang matang adalah pribadi yang memiliki pemahaman diri (self awareness) yang baik, yang di dalamnya meliputi pemahaman terhadap hirarki nilai (urutan prinsip hidup pribadi), memahami kelebihan dan kelemahannya dan memahami kepribadian. Uniknya,saat itu Peserta juga berlatih untuk memahami pasangannya terkait aspek nilai pribadi, begitu juga dengan kelebihan dan kelemahan yang dimiliki oleh pasangannya.
Semoga dengan materi ini, bisa menjadi pengetahuan dan bekal bagi suami istri dalam membina serta mempersiapkan mahligai rumah tangga yang sakinah menurut ajaran agama Islam.
Dengan demikian, mereka mampu memberikan kasih sayang kepada anggota keluarga sehingga mereka memiliki rasa aman, tentram damai serta bahagia.