0 menit baca 0 %

Lakukan Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latif: Saat ini sedang dilakukan Mitigasi Pelaksanaan Haji Tahun Depan

Ringkasan: Riau (Inmas) - Bertempat di Hotel Premier Pekanbaru, (26/9/22), Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Prof. Hilman Latif, MA Ph D didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Mahyudin, MA menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Kebijakan P...

Riau (Inmas) - Bertempat di Hotel Premier Pekanbaru, (26/9/22), Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Prof. Hilman Latif, MA Ph D didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Mahyudin, MA menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Tahun 1444 H/2023 M.

Kegiatan yang diikuti 60 orang peserta dari Kepala Kantor dan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kab/Kota Se- Riau, KBIHU dan Travel Haji dan Umrah tersebut juga dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang di lingkungan Kanwil Kemenag Riau serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Dirjen Haji mengatakan kebijakan pemerintah tentang pelaksanaan ibadah haji saat ini belum bisa dirumuskan, karena yang dilakukan saat ini adalah mitigasi untuk tahun depan.

“saat ini sedang dilakukan mitigasi untuk haji tahun depan, mulai pricing system nya, kemudian health nya/ kesehatan, system penerbangan, perizinan dan regulasi. Ini kan masih tahun depan dan biasanya kita itu ada komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi khususnya untuk Kementerian Haji dan Umrah termasuk juga akan dibicarakan Ta’limatul Haj nya”.

Lebih lanjut Hilman mengatakan Kementerian Agama RI masih harus mengintensifkan koordinasi dengan Kementerian lainnya terkait perkembangan terbaru situasi saat ini. Seperti Vaksin Miningitis.

“terdapat dibeberapa daerah vaksin meningitis ini sulit didapat, akan tetapi regulasinya masih mewajibkan, sementara Saudi Arabia tidak mewajibkan, ini harus di kompromikan karena kita tidak bisa melanggar suatu peraturan dengan peraturan yang lain dan harus ada komunikasinya”.

Sementara itu Ka. Kanwil Kemenag Riau dalam laporannya menyampaikan Provinsi Riau dalam penyelenggaraan Haji tahun 1443 H/2022 M merupakan bagian dari Embarkasi Haji Batam bersama 4 Provinsi lainnya yakni Kepulauan Riau, Jambi dan Kalimantan Barat.

“Jambi dan Riau sudah merupakan embarkasi haji antara, dan Riau pada tahun 2019 ,erupakan tahun pertama memberangkatkan Jamaah haji melalui embarkasi haji antara Prov. Riau dan tahun ini adalah yang kedua setelah dua tahun tidak memberangkatkan jamaah haji”.

Jemaah yang diberangkatkan pada tahun 2022 berjumlah 2.312 orang dan kembali kembali sebanyak 2.309 orang, terdapat 3 orang meninggal di Arab Saudi.

“kalau posisi kuota normal, Provinsi Riau itu jamaah terbanyak dari Kalimantan Barat, Jambi dan Kepri yang berjumlah diatas 5.000 orang. Dalam kondisi normal Riau memberangkatkan 5.060 jamaahnya setiap musim haji”.

Kedepan Mahyudin berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah ini dapat memberikan informasi terbaru sangat penting untuk ditindak lanjuti pada musim haji Tahun 2023 dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji dan jamaah umrah di Provinsi Riau pada masa yang akan datang.