Kemenag (Kuansing) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Mudik, Arisman Arianto, S.Sos.I, memimpin prosesi akad nikah di Balai Nikah KUA setempat. Sebelum pelaksanaan ijab kabul, beliau memberikan nasehat pernikahan kepada calon pengantin (catin) sebagai bekal dalam mengarungi bahtera rumah tangga. (6/08/25)
Dalam nasehatnya, Arisman menekankan pentingnya membangun rumah tangga atas dasar iman, kasih sayang, dan tanggung jawab bersama, serta menjaga komunikasi yang baik antara suami dan istri.
Beliau juga mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan lahir, namun juga perjanjian yang kuat (mitsaqan ghaliza) di hadapan Allah SWT. Oleh karena itu, setiap pasangan perlu saling memahami, bersabar, dan menguatkan satu sama lain dalam suka maupun duka. (6/08/25)
Kegiatan ini menunjukkan komitmen KUA Kuantan Mudik dalam memberikan bimbingan dan pelayanan yang holistik kepada masyarakat. Dengan pendekatan yang humanis dan religius, diharapkan setiap pernikahan yang dilangsungkan membawa keberkahan dan menjadi pondasi keluarga yang kokoh di tengah masyarakat.
Akad nikah berlangsung khidmat dan lancar, disaksikan oleh keluarga kedua mempelai dan para saksi. Haru dan bahagia menyelimuti suasana, sebagai tanda dimulainya kehidupan baru bagi pasangan yang telah resmi menjadi suami istri tersebut. (AS)